TRIBUNBANTEN.COM - Bulan Ramadhan 1447 Hijriah segera datang.
Bagi umat muslim yang masih memiliki utang puasa, dianjurkan untuk segera menggantinya.
Membayar utang puasa ini dilakukan dengan melaksanakan puasa qadha.
Puasa qadha adalah puasa pengganti yang wajib dilakukan oleh seseorang yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan pada waktunya karena adanya halangan tertentu.
Dengan melaksanakan puasa qadha, seorang muslim menunaikan kewajiban yang tertunda sekaligus menyempurnakan ibadah puasanya.
Sebelum melaksanakan puasa qadha, seorang muslim dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu.
Niat ini menjadi pembeda antara puasa wajib dan puasa sunnah.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Berikut niat puasa qadha Ramadhan yang dianjurkan untuk dibaca sebelum berpuasa:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya:
"Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Niat puasa qadha dapat dibaca di dalam hati pada malam hari sebelum fajar atau pada pagi hari sebelum waktu zawal (matahari tergelincir), selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Tata Cara Membayar Puasa Qadha
Dikutip dari tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag, menjelaskan beberapa tata cara dalam melaksanakan puasa qadha Ramadhan.
1. Dianjurkan Segera dan Berurutan
Puasa qadha sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah Ramadhan dan dikerjakan secara berurutan.
Namun, diperbolehkan juga mengqadha puasa secara tidak berurutan apabila terdapat halangan tertentu, asalkan dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
2. Jumlah Puasa Sesuai yang Ditinggalkan
Jumlah puasa qadha harus sesuai dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Apabila terdapat unsur kelalaian hingga melewati Ramadhan berikutnya, maka selain qadha, pelakunya juga diwajibkan membayar fidyah.
3. Membaca Niat
Niat merupakan rukun puasa. Bagi orang yang hendak mengqadha puasa Ramadhan, niat dianjurkan dilakukan dengan sungguh-sungguh di dalam hati.
4. Mengisi Waktu dengan Amal Kebaikan
Saat menjalani puasa qadha, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebaikan seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bersedekah, dan menjaga lisan serta perbuatan.
Golongan yang Diperbolehkan Mengqadha Puasa
Tidak semua orang wajib berpuasa Ramadhan pada waktunya.
Syariat Islam memberikan keringanan bagi beberapa golongan berikut:
1. Orang Sakit
Seseorang yang sakit dan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berpuasa diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan dan menggantinya dengan puasa qadha setelah sembuh.
2. Musafir (Bepergian Jauh)
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dengan tujuan yang baik diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
3. Perempuan Haid dan Nifas
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa Ramadhan dan wajib mengqadha puasanya di luar Ramadhan.
4. Ibu Hamil dan Menyusui
Perempuan hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi dirinya atau bayinya diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya sesuai ketentuan syariat.
5. Orang Tua Renta
Orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa secara fisik diperbolehkan tidak berpuasa dan biasanya diwajibkan membayar fidyah.
Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Apa yang Harus Dilakukan?
Akademisi Muslim dari IAIN Surakarta, Dr. Aris Widodo, menjelaskan bahwa setiap bentuk utang, termasuk utang puasa, sebaiknya dicatat agar tidak terlupa.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 282:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya."
Namun, apabila seseorang tidak mencatat dan lupa jumlah utang puasa Ramadhan yang harus diganti, maka dianjurkan mengambil jumlah yang lebih banyak sebagai bentuk kehati-hatian.
Hal ini merujuk pada hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Apabila salah seorang di antara kalian ragu terhadap shalatnya, maka hendaklah ia meninggalkan keraguan dan mengambil yang paling diyakini."
Dalam konteks puasa, jika seseorang ragu apakah memiliki utang puasa tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan mengambil jumlah yang delapan hari.
"Karena dengan mengambil jumlah yang lebih banyak, kita menutup kemungkinan kekurangan dan merasa lebih yakin," jelas Aris.
Prinsip ini juga sejalan dengan hadits Nabi:
"Da' maa yurîbuka ilâ mâ lâ yurîbuka,"
yang artinya, "Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu menuju perkara yang tidak meragukanmu."
Dengan memahami tata cara, niat, serta ketentuan puasa qadha, umat Islam diharapkan dapat menunaikan kewajiban ibadahnya dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai tuntunan syariat.
(Bangkapos.com/Zulkodri)