Banggar DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Kurangi Kegiatan Seremonial
January 14, 2026 08:09 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong meminta pemerintah daerah memprioritaskan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah daerah juga diminta mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial karena tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan Banggar atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026.

Laporan Banggar DPRD Parigi Moutong dibacakan Leli Pariani di ruang sidang paripurna, Jl Jalur II, Kekurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Baca juga: Curhat Cleaning Service RSUD Anutaloko Parigi, Minta Keadilan agar Tetap Bisa Menafkahi Keluarga

Dalam laporan yang diperoleh TribunPalu.com, Rabu (14/1/2026), Banggar menegaskan agar pengelolaan anggaran daerah lebih diarahkan pada pprogram prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Banggar juga menyampaikan gambaran umum pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan dalam APBD 2026.

Pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2026 Parigi Moutong ditetapkan Rp1.731.915.344.287.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186.259.451.264.

Sementara pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi dianggarkan sebesar Rp1.501.354.166.130.

Adapun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp44.301.726.893.

Dari sisi belanja daerah, APBD 2026 Parigi Moutong dirancang sebesar Rp1.726.915.344.287.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1.402.910.782.164, belanja modal sebesar Rp15.841.648.143, serta belanja tidak terduga sebesar Rp8 miliar.

Selain itu, terdapat belanja transfer yang dialokasikan sebesar Rp3.162.913.980.

Untuk pembiayaan daerah, dalam APBD 2026 tercantum pembiayaan sebesar Rp5 miliar.

Pengeluaran pembiayaan juga ditetapkan sebesar Rp5 miliar, sehingga pembiayaan neto sebesar Rp5 miliar.

Selain menekankan pengurangan kegiatan seremonial, Banggar DPRD Parigi Moutong juga merekomendasikan agar alokasi anggaran difokuskan pada peningkatan kualitas guru dan fasilitas pendidikan.

Pada sektor kesehatan, Banggar mendorong peningkatan fasilitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil.

Banggar juga merekomendasikan peningkatan investasi pada infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan irigasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi UMKM dan kelompok rentan, diminta untuk diperkuat melalui pelatihan, pendampingan, serta akses permodalan.

Baca juga: SPBU Kampal Jadi Andalan Warga Parigi Moutong Dapat Solar Subsidi

Banggar juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarinstansi, termasuk dengan pemerintah pusat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Parigi Moutong.

Diketahui, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Parigi Moutong telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD-G.ST/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Hasil evaluasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat final check bersama Tim TAPD Parigi Moutong.

Banggar DPRD Parigi Moutong berharap hasil pembahasan Raperda APBD 2026 tersebut dapat memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.