Sikap PP Otoda FH UB Malang dan Forum Advokasi Ruang Sipil Terkait Pemilu Tidak Langsung
January 14, 2026 08:35 PM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua Pusat Pengkajian Otonomi Daerah (PP Otoda) Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Ria Casmi Arssa, menilai wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung berpotensi menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Isu ini dinilainya sedang menghangat dan memunculkan polemik luas di tengah publik.

“Sekarang ini ada dua poros besar. Poros pertama menghendaki Pemilu tidak langsung, poros kedua ingin tetap pemilu langsung."

"Keduanya sama-sama mengklaim demokratis karena UUD 1945 menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis."

"Persoalannya, bagaimana kita menerjemahkan kata ‘demokratis’ itu,” kata Ria Casmi Arssa kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, sejak reformasi, secara sosiologis aspirasi masyarakat menghendaki kepala daerah dipilih secara langsung, bukan melalui DPRD.

Menurutnya, model pemilihan langsung lebih ideal untuk mewujudkan demokratisasi di tingkat daerah.

Baca juga: PDI Perjuangan Kota Batu Tegas Menolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

“Secara ideal, demokratisasi kepala daerah itu paling tepat dilakukan secara langsung."

"Ini bagian dari komitmen membangun demokrasi, yakni melahirkan kepemimpinan dari aspirasi warga yang disalurkan secara langsung,” ujarnya.

Ria Casmi Arssa mengkritik alasan mahalnya biaya pemilu langsung yang sering dijadikan dalih untuk mengubah sistem menjadi tidak langsung. Menurutnya, besarnya anggaran tidak relevan dijadikan ukuran kualitas demokrasi.

“Yang harus diprioritaskan itu memperbaiki kualitas demokrasi, bukan menggantinya dengan sistem tidak langsung."

"Kalau hari ini banyak kepala daerah terjerat korupsi lalu disalahkan karena biaya politik mahal, itu keliru. Problemnya ada pada perilaku aktor politik, bukan pada sistem pemilunya,” tegasnya.

Ia menilai, komitmen memperbaiki demokrasi harus dimulai dari elite politik, termasuk presiden dan partai politik.

Para aktor politik harus punya komitmen kuat untuk menjaga demokrasi, termasuk presiden.

“Presiden harus punya komitmen kuat menjaga demokrasi. Jangan terjebak pada oligarki dan perilaku koruptif yang justru banyak dilakukan aktor politik itu sendiri,” katanya.

Ria Casmi Arssa juga melihat ada motif politik di balik wacana pemilu tidak langsung. Ia menyoroti fakta bahwa mayoritas partai di Senayan mendorong sistem tersebut.

Menurutnya, jika pemilu dilakukan secara tidak langsung, hanya akan menguntungkan partai politik.

“Kalau melihat peta politik, mayoritas partai di Senayan mengerucut pada pemilu tidak langsung. Ini bisa jadi menguntungkan partai tertentu yang sedang menguasai konstelasi politik daerah, sehingga berpotensi melanggengkan kekuasaan,” ujarnya.

Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum penting untuk konsolidasi kekuasaan menjelang Pilpres 2029. Tidak menutup kemungkinan, isu pemilu tidak langsung ini untuk mengamankan kursi di pemilu 2029.

“Ini sudah masuk 2026, sementara Pilpres 2029 akan datang. Maka sangat logis kalau isu ini digulirkan sekarang, karena ini masa penting untuk menata konsolidasi politik di daerah,” katanya.

Arssa menyarankan agar evaluasi pemilu tidak dilakukan secara serampangan dengan langsung mengganti sistem menjadi tidak langsung.

Evaluasi harus bertahap dan berbasis kajian objektif. Pemerintah harus memetakan daerah mana yang layak pemilu langsung atau tidak langsung, misalnya berdasarkan kondisi fiskal. Jangan dilakukan menyeluruh hanya demi kepentingan kekuasaan.

“Bisa saja ada daerah yang karena fiskalnya rendah, dipilih tidak langsung melalui DPRD atau penunjukan. Tapi itu harus berdasarkan identifikasi objektif, bukan kepentingan politik,” ujarnya.

Arssa juga mengingatkan potensi risiko jika pemilihan tidak langsung diterapkan di daerah kaya sumber daya alam. Ia khawatir jika kepala daerah ditunjuk pusat, bisa berpotensi terjadi eksploitasi sumber daya alam.

Digitalisasi Pemilu

Di tempat terpisah, Ketua Forum Advokasi Ruang Sipil Malang Raya, Ken Kerta, menegaskan penolakannya terhadap wacana Pilkada tidak langsung.

Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat karena hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada langsung di tangan warga.

“Pilkada melalui DPRD membuka risiko tinggi terjadinya transaksi politik di tingkat elit, yang justru sulit diawasi publik,” kata Ken, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, orientasi pertanggungjawaban pemimpin daerah akan bergeser dari rakyat ke partai politik atau fraksi. Dampaknya, akuntabilitas kepala daerah terhadap warga menjadi lemah.

“Pada saat yang sama, partisipasi politik warga akan menurun, padahal keterlibatan rakyat merupakan fondasi utama demokrasi."

"Karena itu, Pilkada langsung tetap menjadi mekanisme paling relevan untuk menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ken juga mengkritik alasan efisiensi anggaran yang sering dijadikan dasar mendorong Pilkada tidak langsung. Menurutnya, penghematan biaya tidak boleh mengorbankan kedaulatan rakyat.

“Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kedaulatan rakyat. Justru pemilu melalui DPRD itu berisiko memindahkan biaya politik ke level elit melalui transaksi politik yang sulit diawasi. Yang harus diperbaiki adalah tata kelola dan pengawasan,” ujarnya.

Ken menilai wacana pemilu dipilih DPRD sebagai praktik culas kekuasaan. Rakyat yang memiliki daulat seharusnya terlibat langsung memilih pemimpinnya, bukan melalui perwakilan.

“Ini merupakan praktik culas kekuasaan dan elit oligarki dengan serangkaian upaya pembajakan demokrasi serta pelemahan hak-hak sipil politik warga,” katanya.

Ia menambahkan, wacana tersebut berpotensi mengembalikan Indonesia ke pola Orde Baru, ketika rakyat tidak memilih pemimpinnya secara langsung.

“Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Ken Kerta menilai jika pemerintah ingin menekan biaya pemilu, solusinya bukan dengan menghapus pemilu langsung, melainkan dengan inovasi tata kelola, salah satunya melalui digitalisasi. Selain lebih inklusif, menurut Ken, digitalisasi juga bisa menghemat anggaran.

“Dari sisi disabilitas, digitalisasi pemilu bisa menjadi solusi aksesibilitas, karena penyandang disabilitas tidak lagi berurusan dengan TPS yang tidak ramah."

'Digitalisasi bisa mengurangi cetak surat suara, mempercepat rekapitulasi, mengurangi jumlah petugas rekap manual, menekan biaya transportasi, dan menjadi respon cepat terhadap pelanggaran,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.