Baca juga: Arti Kata Love Grooming, Love Grooming Artinya, Ciri, Contoh, Penyebab, Dampak, Tanda-Cara Mengatasi
Kata atau istilah abusif sudah sering digunakan kaula muda dalam bahasa pergaulan di Riau, baik di media sosial maupun di dunia nyata.
Bagi para kaula muda Pekanbaru atau kaula muda Riau umumnya yang ingin menggunakan kata ini sebagai bahasa dalam pergaulan, simak penjelasannya agar paham artinya dan lawan bicara tidak salah paham.
Secara bahasa, abusif berasal dari bahasa Prancis, dan dalam bahasa Indonesia arti kata abusif atau abusif artinya adalah kasar.
Secara istilah, arti kata abusif atau abusif artinya adalah perilaku yang kasar, menyakiti, atau merugikan orang lain.
Perilaku abusif dapat berupa tindakan fisik, emosional, verbal, seksual, atau finansial.
Berikut penjelasan arti kata abusif atau abusif artinya :
- Kekerasan atau Pelecehan: Perilaku abusif melibatkan penggunaan kekerasan atau pelecehan terhadap orang lain. Ini bisa berupa kekerasan fisik, seperti memukul, menendang, atau mendorong, atau pelecehan emosional, seperti menghina, mengancam, atau mengendalikan.
- Penyalahgunaan Kekuasaan: Perilaku abusif sering kali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau kontrol terhadap orang lain. Pelaku mungkin menggunakan kekuasaan fisik, emosional, atau finansial mereka untuk mengendalikan atau memanipulasi korban.
- Pola Perilaku: Perilaku abusif sering kali merupakan pola perilaku yang berulang dan berkelanjutan, bukan hanya satu insiden tunggal.
- Dampak Negatif: Perilaku abusif memiliki dampak negatif pada kesejahteraan fisik, emosional, dan mental korban. Korban mungkin mengalami trauma, depresi, kecemasan, atau masalah kesehatan lainnya.
- Tidak Dapat Dibenarkan: Perilaku abusif tidak dapat dibenarkan atau dimaafkan, terlepas dari alasan atau motivasi pelaku.
Berikut contoh perilaku abusif :
- Kekerasan Fisik: Memukul, menendang, menampar, mendorong, atau melukai orang lain.
- Pelecehan Emosional: Menghina, merendahkan, mengancam, mengendalikan, atau memanipulasi orang lain.
- Pelecehan Verbal: Berteriak, memaki, mengumpat, atau menggunakan bahasa yang kasar dan merendahkan.
- Pelecehan Seksual: Memaksa orang lain untuk melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan mereka.
- Pelecehan Finansial: Mengendalikan atau membatasi akses orang lain ke uang atau sumber daya keuangan.
- Penelantaran: Tidak memenuhi kebutuhan dasar orang lain, seperti makanan, tempat tinggal, atau perawatan medis.
Perilaku abusif tidak selalu mudah dikenali.
Beberapa pelaku mungkin sangat pandai menyembunyikan perilaku mereka atau memanipulasi korban untuk percaya bahwa mereka bersalah atas apa yang terjadi.
Namun, jika Anda merasa tidak nyaman, takut, atau tidak berdaya dalam suatu hubungan, penting untuk mencari bantuan dan dukungan dari orang lain.
Secara bahasa, arti abusif dalam Bahasa Gaul adalah perilaku yang kasar, menyakiti, atau merugikan orang lain.
Penggunaan kata abusif dalam bahasa gaul seringkali lebih santai dan kontekstual.
Berikut penggunaan kata abusif dalam bahasa gaul :
- Penekanan pada Kekasaran: Kata abusif sering digunakan untuk menekankan bahwa suatu perilaku itu sangat kasar, tidak pantas, atau melewati batas.
- Penyederhanaan: Dalam percakapan sehari-hari, orang mungkin menggunakan abusif sebagai pengganti deskripsi yang lebih panjang dan rumit tentang perilaku yang kasar.
- Ekspresi Emosi: Kata abusif dapat digunakan untuk mengekspresikan kemarahan, kekecewaan, atau ketidaksetujuan terhadap suatu perilaku.
- Humor (dengan Hati-hati): Dalam beberapa konteks, abusif dapat digunakan secara humoris untuk menggambarkan situasi yang konyol atau berlebihan, tetapi penggunaannya harus sangat hati-hati dan mempertimbangkan perasaan orang lain.
Contoh kalimat abusif dalam bahasa gaul :
- Gila, bos gue abusif banget! Masa gue disuruh kerja lembur tiap hari tanpa dibayar. (Gila, bos saya sangat abusif! Masa saya disuruh kerja lembur tiap hari tanpa dibayar.)
- Cowok lo abusif banget sih, ngelarang-ngelarang lo ketemu temen. (Pacar kamu abusif banget sih, melarang-larang kamu bertemu teman.)
- Ih, dia tuh kalau ngomong abusif banget, suka ngehina fisik orang. (Ih, dia tuh kalau ngomong abusif banget, suka menghina fisik orang.)
- (Dengan nada bercanda) Aduh, tugasnya abusif banget, kayak mau bunuh gue aja! (Aduh, tugasnya abusif banget, kayak mau bunuh gue aja!)
Meskipun abusif dalam bahasa gaul sering digunakan secara santai, perilaku abusif itu merupakan masalah serius yang tidak boleh diremehkan.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami perilaku abusif, penting untuk mencari bantuan dan dukungan dari orang lain.
Secara bahasa, arti abusif dalam Bahasa Melayu Riau adalah kasar; atau menyakiti; atau melampaui batas; atau menganiaya; atau memperlakuan dengan tidak adil.
Berikut penjelasan arti abusif dalam Bahasa Melayu Riau :
- Kasar: Kata ini adalah padanan yang paling umum dan sering digunakan untuk menggambarkan perilaku yang keras, tidak sopan, atau menyakiti secara fisik atau emosional. Contoh: Dio tu memang kasar orangnyo, suko mamaki-maki. (Dia itu memang kasar orangnya, suka memaki-maki.)
- Menyakiti: Kata ini menekankan aspek menyakiti atau merugikan orang lain, baik secara fisik maupun emosional. Contoh: Janganlah menyakiti hati orang tuo, berdoso. (Janganlah menyakiti hati orang tua, berdosa.)
- Melampaui batas: Frasa ini menggambarkan perilaku yang melewati batas kewajaran atau kesopanan. Contoh: Kelakuan dio tu la melampaui batas, tak patut dicontoh. (Kelakuan dia itu sudah melampaui batas, tidak patut dicontoh.)
- Menganiaya: Kata ini memiliki arti yang lebih kuat dan merujuk pada tindakan yang menindas atau menyiksa orang lain. Contoh: Janganlah mengania anak yatim, tak baik hukumnyo. (Janganlah mengania anak yatim, tidak baik hukumnya.)
- Memperlakuan dengan tidak adil: Frasa ini menekankan aspek ketidakadilan dalam perilaku abusif. Contoh: Janganlah memperlakuan dengan tidak adil anak-anak, harus samo rato. (Janganlah memperlakukan dengan tidak adil anak-anak, harus sama rata.)
Dalam percakapan sehari-hari, orang Melayu Riau mungkin menggunakan kombinasi kata-kata di atas atau deskripsi yang lebih panjang untuk menjelaskan perilaku abusif.
Pilihan kata yang tepat akan tergantung pada jenis perilaku abusif yang dimaksud dan konteks percakapannya.
Contoh kalimat :
- Perbuatan laki tu kasar nian samo bininyo, pantaslah bininyo mintak cerai. (Perbuatan suami itu kasar sekali sama istrinya, pantaslah istrinya minta cerai.)
- Jangan melampaui batas dalam bergaul, ingatlah adat dan sopan santun. (Jangan melampaui batas dalam bergaul, ingatlah adat dan sopan santun.)
Meskipun bahasanya mungkin berbeda, dampak dan bahaya perilaku abusif tetap sama di semua budaya.
Secara istilah, arti abusif dalam hubungan romantis adalah pola perilaku yang digunakan oleh satu pasangan untuk mengendalikan, menyakiti, atau merugikan pasangan lainnya.
Perilaku ini dapat berupa tindakan fisik, emosional, verbal, seksual, atau finansial, dan sering kali bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas pasangan.
Berikut jenis perilaku abusif dalam hubungan romantis :
- Kekerasan Fisik: Ini melibatkan penggunaan kekuatan fisik untuk menyakiti atau mengintimidasi pasangan. Contohnya termasuk memukul, menendang, menampar, mendorong, mencekik, atau menggunakan senjata.
- Pelecehan Emosional: Ini melibatkan penggunaan kata-kata atau tindakan untuk merendahkan, mengendalikan, atau memanipulasi pasangan. Contohnya termasuk menghina, mengkritik, mengancam, mengisolasi, mempermalukan, atau gaslighting.
- Pelecehan Verbal: Ini melibatkan penggunaan bahasa yang kasar, merendahkan, atau mengancam untuk menyakiti pasangan. Contohnya termasuk berteriak, memaki, mengumpat, atau menggunakan julukan yang merendahkan.
- Pelecehan Seksual: Ini melibatkan memaksa pasangan untuk melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan mereka, atau melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkan oleh pasangan. Contohnya termasuk pemerkosaan, pemaksaan aktivitas seksual, atau pelecehan seksual verbal.
- Pelecehan Finansial: Ini melibatkan mengendalikan atau membatasi akses pasangan ke uang atau sumber daya keuangan. Contohnya termasuk melarang pasangan bekerja, mengambil alih keuangan pasangan, atau menggunakan uang pasangan tanpa izin.
- Pelecehan Digital: Ini melibatkan penggunaan teknologi untuk mengendalikan, mengawasi, atau mengintimidasi pasangan. Contohnya termasuk memantau aktivitas online pasangan, mengirim pesan yang mengancam atau melecehkan, atau menyebarkan informasi pribadi pasangan tanpa izin.
Karakteristik utama dari hubungan romantis yang abusif :
- Ketidakseimbangan Kekuasaan: Satu pasangan memiliki kekuasaan dan kontrol yang lebih besar daripada yang lain.
- Pola Kontrol: Pelaku menggunakan berbagai taktik untuk mengendalikan pikiran, perasaan, dan perilaku korban.
- Isolasi: Pelaku mencoba mengisolasi korban dari teman, keluarga, dan sumber dukungan lainnya.
- Intimidasi: Pelaku menggunakan ancaman, kekerasan, atau taktik menakutkan lainnya untuk mengintimidasi korban.
- Minimisasi dan Pembenaran: Pelaku sering kali mengecilkan atau membenarkan perilaku abusif mereka, atau menyalahkan korban atas apa yang terjadi.
- Siklus Kekerasan: Hubungan abusif sering kali mengikuti siklus kekerasan, yang melibatkan fase ketegangan, fase kekerasan, fase penyesalan, dan fase bulan madu.
Perilaku abusif tidak selalu mudah dikenali.
Beberapa pelaku mungkin sangat pandai menyembunyikan perilaku mereka atau memanipulasi korban untuk percaya bahwa mereka bersalah atas apa yang terjadi.
Namun, jika Anda merasa tidak nyaman, takut, atau tidak berdaya dalam suatu hubungan, penting untuk mencari bantuan dan dukungan dari orang lain.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami perilaku abusif dalam hubungan romantis, ada bantuan yang tersedia.
Anda dapat menghubungi organisasi yang bergerak di bidang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, mencari bantuan dari psikolog atau konselor, atau berbicara dengan seseorang yang Anda percayai.
Secara istilah, arti abusif dalam hubungan pertemanan adalah pola perilaku yang digunakan oleh satu teman untuk mengendalikan, menyakiti, atau merugikan teman lainnya.
Meskipun mungkin tidak selalu melibatkan kekerasan fisik seperti dalam hubungan romantis yang abusif, perilaku abusif dalam pertemanan tetap dapat merusak kesejahteraan emosional dan mental korban.
Berikut jenis perilaku abusif dalam hubungan pertemanan :
1. Pelecehan Emosional: Ini melibatkan penggunaan kata-kata atau tindakan untuk merendahkan, mengendalikan, atau memanipulasi teman. Contohnya termasuk:
2. Meremehkan: Terus-menerus mengkritik, mengejek, atau merendahkan pencapaian, minat, atau penampilan teman.
3. Membuat Merasa Bersalah: Menggunakan rasa bersalah untuk memanipulasi teman agar melakukan apa yang mereka inginkan.
4. Mengendalikan: Mencoba mengendalikan teman dalam hal dengan siapa mereka bergaul, apa yang mereka lakukan, atau apa yang mereka pikirkan.
5. Mengisolasi: Mencoba mengisolasi teman dari teman-teman lain atau keluarga mereka.
6. Gaslighting: Membuat teman meragukan kewarasan mereka sendiri dengan menyangkal realitas atau memutarbalikkan fakta.
7. Pelecehan Verbal: Ini melibatkan penggunaan bahasa yang kasar, merendahkan, atau mengancam untuk menyakiti teman.
Contohnya termasuk:
- Berteriak, memaki, atau mengumpat.
- Menggunakan julukan yang merendahkan atau menghina.
- Mengancam akan menyebarkan rumor atau informasi pribadi tentang teman.
8. Manipulasi: Ini melibatkan penggunaan taktik licik untuk mengendalikan atau memanfaatkan teman.
Contohnya termasuk:
- Berbohong atau menyembunyikan informasi.
- Memainkan peran korban untuk mendapatkan simpati atau perhatian.
- Mengadu domba teman-teman lain.
- Menggunakan informasi pribadi teman untuk melawan mereka.
9. Pengkhianatan: Ini melibatkan melanggar kepercayaan teman dengan cara yang menyakitkan.
Contohnya termasuk:
- Menyebarkan gosip atau rahasia teman.
- Berbohong kepada teman.
- Menusuk dari belakang atau bersaing secara tidak sehat dengan teman.
- Perundungan (Bullying): Ini melibatkan perilaku agresif yang berulang dan bertujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi teman. Perundungan dapat berupa fisik, verbal, emosional, atau cyberbullying.
Ciri-ciri pertemanan yang abusif :
- Ketidakseimbangan Kekuasaan: Satu teman memiliki kekuasaan dan kontrol yang lebih besar daripada yang lain.
- Pola Perilaku Negatif: Perilaku abusif merupakan pola perilaku yang berulang dan berkelanjutan, bukan hanya satu insiden tunggal.
- Dampak Negatif: Perilaku abusif memiliki dampak negatif pada kesejahteraan emosional dan mental korban.
- Kurangnya Rasa Hormat: Pelaku tidak menghormati batasan, perasaan, atau kebutuhan korban.
- Rasa Tidak Aman: Korban merasa tidak aman, tidak dihargai, atau tidak didukung dalam pertemanan tersebut.
Pertemanan yang sehat didasarkan pada rasa hormat, kepercayaan, dukungan, dan kesetaraan.
Jika Anda merasa tidak nyaman, takut, atau tidak dihargai dalam suatu pertemanan, penting untuk mempertimbangkan apakah pertemanan tersebut sehat dan apakah Anda perlu mengambil tindakan untuk melindungi diri sendiri.
Secara istilah, arti abusif dalam hubungan keluarga adalah pola perilaku yang dilakukan oleh satu atau lebih anggota keluarga yang menyebabkan kerugian fisik, emosional, psikologis, atau finansial pada anggota keluarga lainnya.
Perilaku abusif dalam keluarga dapat merusak fondasi keluarga, mengganggu perkembangan anak-anak, dan menyebabkan trauma jangka panjang bagi para korban.
Berikut jenis perilaku abusif dalam hubungan keluarga :
1. Kekerasan Fisik: Ini melibatkan penggunaan kekuatan fisik untuk menyakiti atau mengintimidasi anggota keluarga. Contohnya termasuk memukul, menendang, menampar, mendorong, mencekik, membakar, atau menggunakan senjata. Kekerasan fisik dapat terjadi antara orang tua dan anak, antara pasangan, atau antara saudara kandung.
2. Pelecehan Emosional: Ini melibatkan penggunaan kata-kata atau tindakan untuk merendahkan, mengendalikan, atau memanipulasi anggota keluarga. Contohnya termasuk:
3. Menghina dan Merendahkan: Terus-menerus mengkritik, mengejek, atau merendahkan pencapaian, minat, penampilan, atau nilai-nilai anggota keluarga.
4. Mengancam: Mengancam akan menyakiti, meninggalkan, atau mengambil tindakan yang merugikan anggota keluarga.
5. Mengendalikan: Mencoba mengendalikan anggota keluarga dalam hal dengan siapa mereka bergaul, apa yang mereka lakukan, atau apa yang mereka pikirkan.
6. Mengisolasi: Mencoba mengisolasi anggota keluarga dari teman-teman lain, keluarga besar, atau sumber dukungan lainnya.
7. Gaslighting: Membuat anggota keluarga meragukan kewarasan mereka sendiri dengan menyangkal realitas, memutarbalikkan fakta, atau menyalahkan korban atas perilaku abusif pelaku.
8. Pelecehan Verbal: Ini melibatkan penggunaan bahasa yang kasar, merendahkan, atau mengancam untuk menyakiti anggota keluarga. Contohnya termasuk berteriak, memaki, mengumpat, atau menggunakan julukan yang merendahkan.
9. Pelecehan Seksual: Ini melibatkan memaksa anggota keluarga untuk melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan mereka, atau melakukan tindakan seksual yang tidak pantas atau merugikan. Pelecehan seksual dalam keluarga dapat berupa inses, pemerkosaan, atau eksploitasi seksual lainnya.
10. Penelantaran: Ini melibatkan kegagalan untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga, seperti makanan, tempat tinggal, pakaian, perawatan medis, atau pendidikan. Penelantaran dapat berupa fisik, emosional, atau medis.
11. Pelecehan Finansial: Ini melibatkan mengendalikan atau membatasi akses anggota keluarga ke uang atau sumber daya keuangan.
Contohnya termasuk:
- Melarang anggota keluarga bekerja.
- Mengambil alih keuangan anggota keluarga tanpa izin.
- Menggunakan uang anggota keluarga untuk kepentingan pribadi.
- Menolak untuk memberikan dukungan keuangan yang memadai.
12. Disfungsi Keluarga: Ini melibatkan pola interaksi dan komunikasi yang tidak sehat yang menciptakan lingkungan yang tidak stabil, tidak aman, dan merugikan bagi anggota keluarga.
Contohnya termasuk:
- Kecanduan alkohol atau narkoba.
- Perjudian kompulsif.
- Penyakit mental yang tidak diobati.
- Konflik yang berkepanjangan.
- Kurangnya batasan yang jelas.
- Kurangnya dukungan emosional.
Ciri-ciri hubungan keluarga yang abusif :
- Ketidakseimbangan Kekuasaan: Satu atau lebih anggota keluarga memiliki kekuasaan dan kontrol yang lebih besar daripada yang lain.
- Pola Perilaku Negatif: Perilaku abusif merupakan pola perilaku yang berulang dan berkelanjutan, bukan hanya satu insiden tunggal.
- Dampak Negatif: Perilaku abusif memiliki dampak negatif pada kesejahteraan fisik, emosional, dan mental korban.
- Rahasia: Keluarga abusif sering kali menyimpan rahasia tentang perilaku abusif mereka, yang membuat korban merasa malu dan sulit untuk mencari bantuan.
- Normalisasi: Keluarga abusif sering kali menormalisasi perilaku abusif, sehingga korban percaya bahwa perilaku tersebut adalah hal yang normal atau dapat diterima.
Jenis perilaku abusif dalam keluarga dapat memiliki dampak yang merusak dan bertahan lama bagi para korban.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami perilaku abusif dalam keluarga, penting untuk mencari bantuan dan dukungan dari orang lain.
Anda dapat menghubungi organisasi yang bergerak di bidang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, mencari bantuan dari psikolog atau konselor, atau berbicara dengan seseorang yang Anda percayai.
Berikut cara mengatasi abusif atau langkah-langkah mengatasi abusif :
1. Mengenali dan Menerima Situasi: Sadari bahwa Anda berada dalam hubungan yang abusif dan akui dampak negatifnya pada diri Anda. Mengakui masalah ini adalah langkah pertama yang penting.
2. Prioritaskan Keselamatan Diri: Jika Anda merasa terancam, segera cari tempat yang aman. Keselamatan fisik dan emosional Anda adalah yang utama.
3. Cari Dukungan:
- Berbicara dengan Orang yang Dipercaya: Bagikan pengalaman Anda dengan teman, keluarga, atau orang yang Anda percayai. Dukungan emosional dari orang lain dapat memberikan kekuatan dan perspektif baru.
- Bergabung dengan Kelompok Dukungan: Pertimbangkan untuk bergabung dengan kelompok dukungan bagi korban kekerasan. Berbagi pengalaman dengan orang lain yang mengalami situasi serupa dapat membantu Anda merasa tidak sendirian.
4. Konsultasi dengan Profesional:
- Psikolog atau Terapis: Cari bantuan dari psikolog atau terapis yang berpengalaman dalam menangani kasus kekerasan dalam hubungan. Mereka dapat memberikan saran dan dukungan profesional untuk mengatasi trauma dan membangun kembali kepercayaan diri.
- Konseling: Mengikuti sesi konseling dapat membantu Anda memahami dinamika hubungan yang abusif dan mengembangkan strategi untuk keluar dari situasi tersebut.
- Tetapkan Batasan yang Jelas: Belajar untuk mengatakan tidak dan menetapkan batasan yang jelas terhadap perilaku yang tidak dapat Anda terima. Komunikasikan batasan ini kepada pelaku dan tegaskan bahwa Anda tidak akan mentolerir perilaku abusif.
- Jaga Jarak Emosional: Cobalah untuk menjaga jarak emosional dari pelaku. Hindari terlibat dalam argumen atau provokasi yang dapat memicu perilaku abusif.
- Rencanakan untuk Meninggalkan Hubungan: Jika memungkinkan dan aman, buat rencana untuk meninggalkan hubungan tersebut. Ini mungkin termasuk mencari tempat tinggal yang aman, mengumpulkan dokumen penting, dan mencari dukungan hukum.
5. Fokus pada Diri Sendiri:
- Membangun Kembali Harga Diri: Lakukan aktivitas yang Anda nikmati dan yang membuat Anda merasa baik tentang diri sendiri. Fokus pada kekuatan dan kualitas positif yang Anda miliki.
- Merawat Diri Sendiri: Prioritaskan perawatan diri (self-care) dengan berolahraga, makan makanan sehat, tidur yang cukup, dan melakukan aktivitas relaksasi.
- Jangan Menyalahkan Diri Sendiri: Ingatlah bahwa Anda tidak bertanggung jawab atas perilaku abusif orang lain. Pelaku bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka.
- Dokumentasikan Perilaku Abusif: Jika memungkinkan, catat setiap insiden perilaku abusif, termasuk tanggal, waktu, tempat, dan deskripsi kejadian. Dokumentasi ini dapat berguna jika Anda memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
- Pertimbangkan Tindakan Hukum: Jika Anda mengalami kekerasan fisik atau ancaman, pertimbangkan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Anda juga dapat mencari bantuan hukum untuk mendapatkan perintah perlindungan atau tindakan hukum lainnya.
- Belajar dari Pengalaman: Setelah keluar dari hubungan yang abusif, gunakan pengalaman tersebut sebagai kesempatan untuk belajar dan tumbuh. Identifikasi pola-pola perilaku yang membuat Anda rentan terhadap hubungan yang tidak sehat, dan kembangkan strategi untuk menghindari situasi serupa di masa depan.
Mengatasi perilaku abusif merupakan proses yang sulit dan membutuhkan waktu.
Bersabar dengan diri sendiri dan mencari dukungan yang Anda butuhkan untuk pulih dan membangun kembali hidup Anda.
Di Indonesia, tindakan abusif dapat dikenakan hukum pidana dan perdata, tergantung pada jenis dan tingkat kekerasan yang dilakukan.
Berikut undang-undang yang memuat hukum abusif di Indonesia :
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): KUHP mengatur berbagai tindak pidana, termasuk kekerasan fisik, pengancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan. Pasal-pasal KUHP dapat digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan fisik atau psikis, tergantung pada bukti dan dampak yang ditimbulkan.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT): UU ini secara khusus mengatur mengenai kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. UU PKDRT memberikan perlindungan kepada korban KDRT dan memberikan sanksi kepada pelaku.
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak: UU ini mengatur mengenai perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat dengan UU ini.
4. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): UU ITE dapat digunakan untuk menjerat pelaku cyberbullying atau kekerasan verbal yang dilakukan melalui media elektronik. Pasal-pasal dalam UU ITE mengatur mengenai ujaran kebencian, penghinaan, dan pencemaran nama baik yang dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban.
Selain hukum pidana, korban tindakan abusif juga dapat mengajukan gugatan perdata untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang diderita akibat tindakan abusif tersebut.
Gugatan perdata dapat diajukan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum.
Penegakan hukum terhadap tindakan abusif di Indonesia melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga-lembaga perlindungan korban kekerasan.
Korban tindakan abusif memiliki hak untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib dan mendapatkan perlindungan hukum.
Sumber: tribunpekabaru.com, kbbi.web.id, kbbi.co.id, yourdictionary.com, hukumonline.com, Kamus Bahasa Indonesia - Bahasa Melayu Riau
Demikian penjelasan tentang arti kata abusif atau abusif artinya dan contoh perilaku abusif serta arti abusif dalam Bahasa Gaul dan arti abusif dalam Bahasa Melayu Riau hingga arti abusif dalam hubungan romantis dan arti abusif dalam hubungan pertemanan serta arti abusif dalam hubungan keluarga termasuk cara mengatasi abusif dan hukum abusif di Indonesia .
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )