TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman atau BEM KM Unmul menyatakan sikap tegas menolak isu usulan mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menilai wacana tersebut merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke tangan legislatif akan mencederai kedaulatan rakyat yang selama ini diperjuangkan melalui pemilihan langsung.
"Kami menyatakan sikap menolak. Jika Pilkada dipilih melalui DPRD, apakah itu menjamin kedaulatan rakyat? Jawaban saya tentu tidak. Ini jauh dari kata demokratis," ujar Hiththa.
Baca juga: Pedagang Pasar Segiri Samarinda Respons Pilkada via DPRD, Pilih Golput karena Tak Percaya
Hiththan menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan saat ini.
Ia mempertanyakan kapasitas para wakil rakyat untuk mewakili suara masyarakat secara murni dalam memilih pemimpin daerah.
"Seberapa besar masyarakat percaya pada anggota dewan? Jangankan membawa suara kami, saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi saja mereka seringkali tidak membuka pintu. Bagaimana mungkin mereka bisa mewakili mandat yang begitu krusial seperti pemilihan kepala daerah?" kritiknya.
Terkait alasan efisiensi anggaran yang sering didengungkan pemerintah, BEM KM Unmul menilai hal tersebut bukan solusi yang tepat.
Baca juga: PDI Perjuangan Kaltim Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Jangan Lukai Semangat Reformasi
Ia bilang, jika masalahnya adalah biaya, maka yang harus dibenahi adalah mekanisme teknis pemilihannya agar lebih irit, bukan malah menghilangkan hak pilih langsung masyarakat.
"Efisiensi itu dengan membedah mekanisme agar lebih irit, bukannya malah dialihkan ke perwakilan rakyat yang belum tentu sepenuhnya mewakili rakyat," tambahnya.
Lebih lanjut, Hiththan memperingatkan bahwa kebijakan ini akan berdampak buruk pada citra Indonesia di mata dunia.
Ia khawatir, indeks demokrasi Indonesia akan semakin menurun jika pemilihan dilakukan secara tidak langsung.
Baca juga: Ketua DPRD Bontang Pilih Menunggu Keputusan Pusat soal Wacana Pilkada Tak Langsung
Selain itu, kontrol masyarakat terhadap kepala daerah diprediksi akan melemah atau bahkan hilang.
Meskipun pengurus BEM KM Unmul baru saja dilantik dan tengah fokus pada isu internal seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), Hiththan memastikan isu nasional ini akan menjadi prioritas.
"Terkait gerakan spesifik, kami akan mengeluarkan pernyataan sikap dalam waktu dekat. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk menentukan langkah pergerakan melawan penolakan pemilihan tidak langsung ini," pungkasnya. (*)