TRIBUNBENGKULU.COM - Bantuan sosial BPNT dan PKH untuk warga termasuk masyarakat Pekanbaru resmi cair mulai awal 2026.
Masyarakat bisa langsung mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan NIK dan alamat sesuai KTP.
Kemensos mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.
Pencairan bansos ini dilakukan sejak awal Januari dan ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Untuk memastikan status pencairan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan data KTP.
Pencairan bansos PKH dan BPNT dimulai Januari 2026 sebagai bagian dari tahap pertama tahun ini.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan menyasar seluruh wilayah termasuk Pekanbaru dan sekitarnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa BPNT dan PKH masih menjadi program bantuan sosial prioritas nasional yang akan terus disalurkan sepanjang 2026.
Baca juga: Cek Status Penerima BPNT dan PKH di Sumbar Cair Awal 2026
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berkembang.
Bansos BPNT dan PKH ditujukan bagi masyarakat dari kategori miskin, rentan miskin, serta keluarga kurang mampu.
Untuk program PKH, penerima bantuan mencakup beberapa kelompok, di antaranya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, serta ibu hamil.
Sementara itu, penerima BPNT dan PKH merupakan masyarakat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
Tak sedikit pula warga yang belum memahami mekanisme pengecekan data maupun cara mengajukan diri agar bisa masuk dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.
Lantas, bagaimana cara cek data DTKS untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima bansos atau tidak? Yuk kita cek sama-sama.
Langkah pertama adalah memastikan apakah nama orang yang ingin menerima bantuan sudah terdaftar dalam DTKS.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android.
Cukup dengan masukkan nama sesuai KTP, alamat, dan kode verifikasi. Jika terdaftar, maka peluang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan lebih besar.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek di kantor desa atau kelurahan.
Petugas setempat biasanya punya data lengkap siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.
Dengan cara ini, warga yang belum terdaftar bisa langsung melaporkan diri agar data mereka masuk ke dalam sistem DTKS.