Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali merencanakan perluasan area pemakaman di wilayah Jakarta Barat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengembangan adalah lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Kalideres.
Namun, rencana tersebut dihadapkan pada keberadaan ratusan kepala keluarga (KK) yang selama ini bermukim di area makam.
Data mencatat, total terdapat 248 KK yang tinggal di lahan TPU Kalideres. Di TPU Kelurahan Kamal, tercatat 127 KK, dengan rincian 113 KK ber-KTP DKI Jakarta, sementara sisanya berasal dari Tangerang dan daerah lain di luar Jakarta.
Sementara itu, di Kelurahan Pegadungan, jumlah warga yang mengokupasi lahan TPU mencapai 121 KK. Dari angka tersebut, hanya 36 KK yang memiliki KTP DKI Jakarta, sedangkan 85 KK lainnya tercatat sebagai penduduk non-DKI.
Baca juga: Relokasi Warga TPU Kebon Nanas ke Rusun, Pramono Gratiskan Sewa 6 Bulan, Khusus Lansia Selamanya
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPU Kamal dan Pegadungan.
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, diputuskan bahwa warga yang mendirikan bangunan hunian di atas lahan pemakaman akan direlokasi.
Hingga saat ini, baru 21 KK yang menyatakan kesediaannya untuk dipindahkan, sementara proses pendataan dan pendekatan kepada warga lainnya masih terus dilakukan.
"Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan," kata Iin kepada awak media, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Resmikan Hunian Vertikal di Kampung Bandan Jakut, Hashim Pertegas Komitmen Prabowo soal Hunian Murah
Mereka akan dirokasi ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur. Iin mengklaim, relokasi ini bertujuan memastikan para warga tersebut bisa menempati hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada di unit Rusunawa benar-benar bisa digunakan dengan baik," ucap dia.
Dalam rencana penertiban dan relokasi tersebut, Pemkot Jakarta Barat menetapkan sejumlah tahapan yang harus dipersiapkan. Iin menyebut pelaksanaan relokasi dijadwalkan pada 17 Maret 2026.
"Kita tetapkan 17 Maret 2026 sebagai waktu pelaksanaan. Perlu opsi relokasi ke rumah susun (Rusun), baik yang terdekat maupun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," ucapnya.
Baca juga: Relokasi Warga TPU Kebon Nanas ke Rusun, Pramono Gratiskan Sewa 6 Bulan, Khusus Lansia Selamanya
Ia juga meminta Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) memastikan seluruh unit rusun siap huni, tidak hanya dari sisi bangunan, tetapi juga kebersihan dan kondisi lingkungan.
"Pastikan unit dalam keadaan bersih dan tidak ada barang tertinggal. Selain unit, aspek lingkungan Rusun juga harus diperhatikan," kata Iin.
Selain kesiapan hunian, dukungan logistik dan sosial juga menjadi perhatian. Data Pemkot Jakarta Barat menunjukkan, dari total warga terdampak terdapat sekitar 200 jiwa, termasuk 25 balita, 30 lansia, dan satu penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda.
"Saya juga minta Suku Dinas Kesehatan hadir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis H-1 sebelum relokasi," ujar Iin.
Iin menegaskan, setelah proses relokasi dan penertiban selesai, lahan TPU seluas 65 hektare tersebut harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman.
Sebagaimana diketahui, Jakarta tengah dihadapkan pada ancaman krisis lahan pemakaman. Diprediksi, dalam 3 tahun ke depan, Jakarta tak lagi memiliki lahan makam jika tak ada penambahan jumlah petak dan perluasan TPU.
Pemprov DKI pun kesulitan mencari lahan untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) baru. Sebab, saat ini harga tanah di Jakarta kian mahal.
Jakarta memiliki 80 TPU yang tersebar di 5 kota. Sayangnya, 69 TPU telah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang yang biasanya dilakukan pada satu keluarga.
Hal ini, menurutnya cukup menjadi solusi sementara kekurangan lahan makam.
Saat ini tersisa 11 TPU yang masih melayani pemakaman baru. Di Jakarta Timur berada di TPU Rawa Terate, TPU cipayung, TPU Cilangkap, TPU bambu apus, dan TPU Cipinang Besar.
Sedangkan di Jakarta Utara berada di TPU Rorotan. Kemudian, Jakarta Selatan di TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Kampung Kandang. Jakarta Barat di TPU Tegal Alur, serta TPU Pengadungan.(m27)