TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo menggelar sosialisasi soal Sistem Informasi Kepegawaian pada Kamis (15/01/2026). Sosialisasi berlangsung di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo.
Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja, Kesejahteraan, dan Sistem Informasi, BKPSDM Kulon Progo, Joko Sunanto mengatakan sosialisasi diikuti setidaknya oleh 1.000 pegawai.
"Sosialisasi digelar secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan)," kata Joko memberikan keterangannya.
Ribuan pegawai tersebut meliputi pengelola kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kepala sekolah melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KA3S), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Menurut Joko, sosialisasi sangat penting terutama bagi PPPK Paruh Waktu. Sebab mereka belum lama diangkat dan harus bisa memahami regulasi kepegawaian yang berlaku.
"Termasuk hak dan kewajibannya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.
Joko berharap sosialisasi tersebut bisa meningkatkan kesadaran pada PPPK Paruh Waktu akan peran mereka sebagai ASN dan pelayan publik. Kesadaran itu akan membuat mereka mampu memberikan pelayanan ke masyarakat secara optimal.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi nasional terhadap nasib para tenaga honorer. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari masa transisi penataan non ASN, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023.
"PPPK Paruh Waktu jadi jalan keluar nasional dalam rangka penataan non ASN, sehingga mereka bukan lagi honorer tapi bagian dari ASN," jelasnya.
Kebanyakan PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo bekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Itu sebabnya para perwakilan kepala sekolah juga dihadirkan bersama pengelola kepegawaian OPD.
Mereka pun didorong untuk ikut memberikan pemahaman yang komprehensif bagi PPPK Paruh Waktu soal regulasi. Termasuk mampu mengelola mereka secara proporsional selama masa transisi kebijakan.
"Itu sebabnya kami harap dukungan semua pihak agar mampu memahami kebijakannya secara bijak, sambil mendorong kinerja dan profesionalisme," kata Sudarmanto.(alx)