TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran senilai Rp21,1 miliar pada tahun 2026 ini untuk penerangan jalan umum (PJU).
Alokasi anggaran yang berfokus pada peningkatan kualitas jalan ini merupakan realisasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sleman terkait program Sleman Dalane Alus lan Padang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi mengatakan anggaran yang telah dialokasikan ini diprioritaskan untuk pembangunan PJU di kawasan permukiman. Hal ini penting untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat. Melalui anggaran yang tersedia, pihaknya merencanakan pembangunan PJU di kawasan permukiman pada tahun ini sebanyak 3.989 titik.
"Pembangunan PJU rencananya dilaksanakan melalui 10 paket pekerjaan. Selain itu, akan dibangun 10 PJU tenaga surya sebagai bagian dari upaya pemanfaatan energi terbarukan," kata Heri, Kamis (15/1/2026).
Pembangunan PJU di kawasan permukiman ini, selain berasal dari penyerapan aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat DPRD Kabupaten Sleman juga merupakan hasil kajian kebutuhan Pemkab Sleman. Menurut dia, seluruh usulan pembangunan PJU telah melalui proses perencanaan, pembahasan, dan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Dengan begitu, pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Nur Fitri Handayani menyampaikan bahwa penganggaran program pembangunan PJU telah melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai tahap perencanaan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut dia, usulan kegiatan PJU telah dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sleman serta diselaraskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
"Program tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara serta dibahas bersama DPRD Kabupaten Sleman, sebelum ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2026," jelasnya.
Seluruh tahapan itu, kata Fitri, harus dilakukan untuk memastikan program yang dianggarkan benar-benar menjadi prioritas daerah serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Kabupaten Sleman. Artinya, melalui mekanisme itu, pembangunan PJU bukan hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Fitri mengungkapkan, selain melalui pendanaan APBD, Pemkab Sleman juga menyiapkan opsi alternatif dalam percepatan pembangunan PJU. Opsi tersebut melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, khususnya untuk titik di ruas jalan kabupaten.
Melalui usulan masyarakat, pemetaan kebutuhan dan opsi pendanaan seperti itu, Pemkab Sleman berharap pemerataan pembangunan PJU dapat terus dioptimalkan, baik di ruas jalan utama maupun jalan lingkungan permukiman.
"Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, peningkatan kualitas penerangan jalan di Bumi Sembada ditargetkan dapat terealisasi secara bertahap dan merata. Ini sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman," harap dia.(*)