SURYA.co.id – Belasan siswa yang terlibat pengeroyokan terhadap guru bahasa Inggris, Agus Saputra, akhirnya dijatuhi sanksi administratif berupa pembuatan surat pernyataan.
Keputusan tersebut diambil melalui proses mediasi yang melibatkan unsur sekolah, Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, camat, serta perwakilan orang tua murid.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, menegaskan bahwa para siswa telah menyadari kesalahannya dan menunjukkan sikap penyesalan.
"Pelaku pengeroyokan terhadap guru sudah minta maaf, menyatakan menyesal, dan membuat surat pernyataan," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026), dilansir SURYA.co.id dari Kompas.com,
Surat pernyataan tersebut dipandang sebagai bentuk sanksi sekaligus langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.
Keputusan untuk menempuh jalur damai disebut berasal dari kesepakatan seluruh majelis guru yang menginginkan penyelesaian tanpa memperpanjang persoalan ke ranah hukum.
Pendekatan kekeluargaan dinilai lebih mendidik dan memberi ruang pembinaan bagi para siswa.
Dalam mediasi tersebut, guru korban pengeroyokan tidak dapat hadir secara langsung karena masih menjalani perawatan mandiri di Kota Jambi.
Sebagai gantinya, Komite Sekolah ditunjuk untuk mewakili kepentingannya.
"Guru menyatakan apa pun hasil keputusan yang terbaik akan ikut dan membuka ruang untuk perdamaian secara kekeluargaan," ujar Kapolres.
Baca juga: Imbas Guru SMK di Jambi Dikeroyok Murid: Disdik Turun Tangan Kirim Tim, Ketua OSIS Minta Dipindah
Mediasi akhirnya mencapai kesepakatan yang diterima semua pihak.
Insiden yang dipicu emosi sesaat usai guru menampar siswa tersebut dinyatakan selesai tanpa konflik lanjutan.
Pihak kepolisian memastikan kondisi sekolah kini telah kembali stabil.
"Situasi sudah kondusif, aktivitas belajar mengajar berangsur pulih dan akan kembali normal seperti biasanya," tutur Kapolres.
Sekolah diharapkan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama untuk memperkuat komunikasi, pengendalian emosi, dan hubungan saling menghormati antara guru dan siswa.
Sebelumnya, Agus mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya ditegur seorang siswa dari kelas, saat proses belajar mengajar berlangsung, sekira pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Menurutnya, teguran itu bernada tidak sopan dan sempat direkamnya
“Dia menegur dengan tidak sopan dan tidak hormat kepada saya dengan meneriakan kata yang tidak pantas saat dia belajar,” katanya, pada Rabu (14/01/2026).
Agus menuturkan, dirinya masuk ke kelas siswa tersebut dan menanyakan terkait hal itu.
“Kemudian, saya masuk ke kelas saya tanyakan siapa yang memanggil saya seperti itu,” tuturnya.
“Dia langsung menantang saya, katanya seperti itu. Akhirnya saya refleks satu kali menampar muka dia itulah kejadiannya awal,” lanjutnya.
Agus menjelaskan, pada jam istirahat dirinya ditantang kembali oleh siswa tersebut.
Kejadian tersebut berlarut hingga pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.
“Terjadi mediasi sebelum ada pengeroyokan terhadap saya. Saya sudah berusaha tenang. Pada saat itu saya masih berada di dalam kantor dengan ada CCTV sebagai pembuktian,” jelasnya.
Agus menerangkan, saat mediasi, dirinya menanyakan apa keinginan siswa tersebut.
“Mereka meminta saya meminta maaf untuk hal yang tidak saya lakukan. Kemudian saya membeli alternatif kepada mereka, terangnya.
Jalan alternatif itu berupa pembuatan petisi.
“Membuat petisi, kalau seandainya mereka tidak menginginkan saya lagi untuk mengajar di sana. Atau, mereka mengubah perangai (perilaku) mereka menjadi lebih baik lagi dari sekarang,” ujarnya.
Agus menambahkan, dirinya sempat diajak komite sekolah seusai mediasi.
“Saya diajak komite masuk ke ruang kantor, di saat itulah terjadi pengeroyokan oleh anak kelas 1, kelas 2, kelas 3,” ucapnya.
“Ada videonya, ini sudah viral mungkin. Kemudian juga setelah itu, ini kan banyak nih yang viral di video itu, ada juga yang bawa senjata kita jadinya,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman langsung ke sekolah.
“Tim bidang guru dan tenaga pendidikan (GTK) bersama bidang SMK Disdik akan turun ke SMKN 3 Tanjab Timur tersebut,” katanya, dilansir SURYA.co.id dari tribun Jambi.
Umar menegaskan sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan arena konflik terbuka.
Ia menyebut pembinaan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan berkoordinasi dengan BKD Provinsi Jambi terkait penanganan hasil dari pembinaan tersebut,” terangnya.
Nada keprihatinan juga disampaikan Kabid Pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi, Harmonis.
“Saya belum tahu persis apa masalahnya. Kita juga sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian semacam ini,” ujarnya.