BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Aset Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi perhatian pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Aset-aset yang tidak dipergunakan atau kondisi masih layak pakai akan dikelola, sehingga mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) HSS.
Pembahasan telah berlangsung dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh eksekutif bersama legislatif.
Pengelolaan BMD ditargetkan menjadi landasan peningkatan efisiensi aset sekaligus menambah PAD, Jumat (16/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD HSS Dr Yuniati secara terpisah menjelaskan, dihadapkan kondisi efisiensi saat ini, Ranperda BMD akan lebih terukur.
Baca juga: Banjir di Jalan Karang Rati HSS Capai Lutut Orang Dewasa, Kondisi Lebih Parah dari Tahun Sebelumnya
Baca juga: Innalillahi, Mantan Pjs Wali Kota Banjarbaru Bunda Nunung Wafat, Dimakamkan di Desa Malintang Gambut
“Baik itu perencanaan dan dan pendanaan yang bertujuan Perda ini menjadi dasar hukum untuk pengelolaan aset,” katanya.
Pihak DPRD menginginkan, aset daerah yang tentunya dapat dipergunakan atau layak pakai, lebih baik dimanfaatkan kembali sebagai langkah penghematan melalui perbaikan.
“Misal seperti kendaraan dinas yang masih ada. Apabila masih dapat digunakan kembali hanya perlu perbaikan saja, lebih baik dikelola sehingga dapat bermanfaat. Tidak perlu melakukan pengadaan baru,” jelasnya.
Tidak hanya kendaraan bermotor, gedung atau bangunan yang seyogyanya masih layak, dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD.
Gedung milik pemerintah menurut Yuniati, memilih potensi besar karena tingginya kebutuhan masyarakat untuk menggelar berbagai acara.
“Perlu digalakkan target OPD sehingga PAD masuk ke daerah, misal disewakan untuk acara. Kita ingin fasilitas ini dimaksimalkan dan dikelola dengan baik,” tegasnya.
Yuniati mengakui, pembahasan Ranperda BMD akan berlanjut di rapat berikutnya sebelum ditetapkan sebagai Perda.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)