Pemerintah Tojo Una-Una Klarifikasi Soal Jenazah Dibawa Pakai Sepeda Motor
January 16, 2026 03:23 PM

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) memberikan klarifikasi resmi mengenai pengangkutan jenazah seorang warga menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Ampana Tete.

Kepala Dinkes PPKB Tojo Una-Una, Niko, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut menimpa seorang pasien bernama Ny. Wita Ladi, istri dari Sarlin Bunta, warga Dusun Paria, Desa Uematopa, Kecamatan Ampana Tete, yang mengalami kondisi kegawatdaruratan saat hamil usia 13–14 minggu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menganggapnya sebagai duka bersama,” ujar dr. Niko saat memberikan keterangan, Jumat (16/1/2026).

Ia menerangkan bahwa tenaga kesehatan di Desa Uematopa selama ini telah menjalankan pelayanan kesehatan rutin, termasuk kegiatan posyandu setiap bulan.

Sejak munculnya keluhan kesehatan, bidan desa telah berupaya menghubungi dan mendatangi pasien untuk memberikan pelayanan medis.

VIRAL - Video mayat mayat dibawa pakai sepeda motor Viral di jagad maya warga Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Mayat terbungkus kain kafan direbahkan di bagian belakang motor dengan papan sebagai penopangnya.
VIRAL - Video mayat mayat dibawa pakai sepeda motor Viral di jagad maya warga Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Mayat terbungkus kain kafan direbahkan di bagian belakang motor dengan papan sebagai penopangnya. (Handover/Tangkapan Layar Facebook/Mathovana Metha)


“Namun saat bidan desa mendatangi kebun tempat pasien berada, pasien tidak berhasil ditemui dan tidak datang ke bidan desa. Keluarga kemudian diminta membawa pasien dari kebun ke pemukiman warga terdekat agar dapat diberikan pertolongan awal,” jelasnya.

Setelah pertolongan pertama dilakukan, pasien segera dibawa ke Puskesmas Dataran Bulan menggunakan kendaraan pribadi.

Kondisi pasien saat itu mengalami penurunan kesadaran, gelisah, dan lemah. Perjalanan dari Dusun Paria menuju puskesmas memakan waktu sekitar dua jam.

Sesampainya di Puskesmas Dataran Bulan, pasien langsung diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan medis karena masuk dalam kategori triase merah. Kondisi pasien sempat menunjukkan perbaikan, sehingga diputuskan untuk dirujuk ke RSUD Ampana dengan pendampingan bidan desa.

Baca juga: Sutoyo Ingatkan Dampak Pengangkatan CS dan Security Jadi PPPK di RSUD Tinombo

Namun, pada saat proses rujukan tersebut, seluruh armada ambulans yang dimiliki Puskesmas Dataran Bulan sedang digunakan untuk merujuk pasien lain dalam kondisi gawat darurat. 

Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, bidan desa menyarankan keluarga agar menunggu ambulans yang akan kembali untuk mengantar jenazah ke Dusun Paria.

“Karena keterbatasan armada saat itu dan hari sudah menjelang sore, keluarga menginginkan agar jenazah segera dibawa pulang ke dusun. Secara fisik, kendaraan yang tersedia tidak memungkinkan untuk mengangkut jenazah, sehingga keluarga bersama warga berinisiatif membawa jenazah menggunakan sepeda motor yang telah dirakit,” ungkap dr. Niko.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil, pedalaman, dan kepulauan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal melalui puskesmas dan balai KB, termasuk pelayanan DPPKB, dengan kunjungan berkala ke wilayah yang sulit dijangkau,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Tojo Una-Una juga menjalankan program prioritas Bupati berupa pelayanan kesehatan proaktif melalui Mobil Sehat dan Home Care, yakni layanan kunjungan tenaga kesehatan langsung ke rumah pasien, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan atau dalam kondisi tidak memungkinkan untuk datang langsung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gelombang di Perairan Terbuka Sulteng Bisa Tembus 4 Meter, Ini Penjelasan BMKG

“Puskesmas Dataran Bulan saat ini memiliki satu unit ambulans pasien hidup yang difungsikan untuk penanganan kasus gawat darurat. Jika tidak digunakan untuk rujukan pasien, ambulans tersebut juga dimanfaatkan untuk pengantaran jenazah,” tambahnya.

dr. Niko juga memastikan bahwa pemerintah daerah telah menjamin pembiayaan kesehatan bagi seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai masukan dan kritik dari masyarakat sebagai bentuk kontrol terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan agar lebih responsif, proaktif, manusiawi, dan berkeadilan,” tutupnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan tantangan pelayanan kesehatan di daerah dengan keterbatasan geografis, yang memerlukan penguatan sistem layanan, sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor agar pelayanan publik dapat hadir tepat waktu dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.