TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Persentasi penduduk miskin atau kurang Mampu Bengkalis mengalami penurunan di tahun 2025 di bandingkan tahun 2024 lalu.
Hal ini terungkap dari data Badan Statistik Bengkalis.
Dari data yang disampaikan BPS Bengkalis angka penduduk miskin di Bengkalis di tahun 2024 sekitar 6,36 persen.
Sementara tahun 2025 menjadi 6,08 persen, berdasarkan data yang disampaikan BPS Bengkalis, jumlah penduduk miskin sekitar 35 ribu lebih jiwa.
Kondisi dibenarkan Kepala Dinas Sosial kabupaten Bengkalis Hambali kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (16/1/2026) siang.
Namun terkait data tersebut saat ini masih dalam proses pendataan ulang melalui data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Dalam pendataan DTSEN ini bukan hanya masyarakat miskin saja tetapi juga seluruh data ekonomi masyarakat. Nantinya tingkat ekonomi masyarakat akan dibagi menjadi beberapa desil yang mengkategorikan tingkat ekonomi masyarakat.
"Nanti akan ada desil satu sampai sepuluh. Kategori desil satu sampai lima merupakan masyarakat kurang mampu yang akan mendapat bantuan dari pemerintah," jelasnya
Baca juga: Kemiskinan di Riau Ditarget Turun Jadi 4,62 Persen Tahun 2026
Baca juga: Cuaca Mulai Panas, BPBD Bengkalis Mulai Pantau Wilayah Rawan Karhutla
Hambali mengatakan, data DTSEN sampai saat ini masih dalam proses klarifikasi.
Setelah Klarifikasi DTSEN ini selesai, kemungkinan besar data masyarakat miskin atau kurang mampu di Bengkalis akan kembali turun.
"Untuk sementara dilakukan pendataan ulang oleh petugas sistem informasi kesejahteraan sosial next generasion (SIKSNG), yang petugasnya ada hingga tingkat desa. Kita Dinas Sosial hanya mengawasi," jelasnya.
Menurut dia, masyarakat kurang mampu di Bengkalis sejauh ini tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun kabupaten.
Bantuan pemerintah yang terus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu diantaranya berupa bantuan langsung tunai sementara (BLTS), bantuan keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non tunai (BPNT) pusat dan daerah.
Selain itu dalam meningkatkan penghasilan masyarakat kurang mampu atau miskin ini, pemerintah juga menjalankan bantuan kelompok usaha bersama (Kube). Bantuan usaha ini juga dijalankan Dinas Sosial Bengkalis
Untuk bantuan usaha ini, Dinas Sosial memberikan perkelompok yang mengusulkan.
Tujuannya tentu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu.
"Dengan harapan masyarakat penerimanya bisa meningkatkan penghasilan dengan bantuan usaha yang di berikan. Sehingga mereka ke depan bisa naik Desil dan tidak lagi menerima bantuan sosial," tandasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)