TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Personel Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli guna mengantisipasi balapan liar dan kejahatan jalanan, Kamis (15/1/2026).
Patroli antibalap liar itu dimulai sekira pukul 21.30 WIB, menyasar kawasan rawan pelanggaran, khususnya di Jalan Adonis Samad menuju Bandara Kota Palangka Raya.
Dari hasil patroli tersebut, petugas menyita 11 unit sepeda motor yang diduga terlibat aktivitas balapan liar.
Kanit Turjawali Ipda Satlantas Polresta Palangka Raya, Dedi Hendra Kurniawan menegaskan, patroli antibalap liar akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif.
“Patroli ini untuk mencegah balapan liar dan kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Hendra juga mengimbau, masyarakat agar tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan.
Sementara itu, Wakil Perwira Pengawas (Wapawas) Polresta Palangka Raya, Iptu Robby Sandrajaya mengatakan, patroli merupakan hal penting sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, termasuk balapan liar dan tindak kriminal jalanan.
Selain di Jalan Adonis Samad, kepolisian juga melakukan patroli di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Jalan S Parman, Jalan A Yani, Jalan Murjani, Bundaran Kecil, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Besar, Jalan Garuda, Jalan Rajawali, hingga Jalan Tingang.
Baca juga: Ini Lokasi Balap Liar di Palangka Raya, Wakil Wali Kota Achmad Zaini Bereaksi: Tertibkan
Baca juga: Satpol PP dan DIshub Gagalkan Aksi Balap Liar Dini Hari di Jalan Diponegoro Palangka Raya
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan siaga pengamanan di beberapa lokasi guna mempersempit ruang gerak pelaku balap liar.
"Partoli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadi balap liar dan gangguan lainnya khususnya pada jam-jam rawan," tutup Iptu Robby Sandrajaya.