Guntur Nangis Dibekuk Opsnal Ranmor, Pembobol Toko di Palembang yang Rugikan Korban Rp200 Juta
January 17, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Aksi pencurian yang dilakukan Guntur (44), warga Rusun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, akhirnya terhenti.

Pelaku yang diketahui telah dua kali melakukan pencurian ini ditangkap anggota Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang pada Jumat (17/1/2026) malam.

Guntur diamankan saat berada di kawasan Universitas IBA Palembang setelah keberadaannya terendus petugas yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Gadik Pratama.

Saat disergap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan hanya bisa menangis sembari mengakui perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terakhir dilakukan Guntur pada Jumat (16/1/2026) sore di sebuah toko milik korban Andrie Gani Sumito (36) yang berada di kawasan Universitas IBA.

Saat korban mendatangi lokasi dan memeriksa tokonya, ia mendapati kondisi toko sudah berantakan dan sejumlah barang hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku telah kami tangkap setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tumpukan seng berwarna biru, sepasang sandal hitam, celana, serta kayu gelam yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, Guntur dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, kepada petugas pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.