Pelaku Curanmor di Rajabasa Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa, Polisi Buru Rekannya
January 17, 2026 07:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung, digagalkan warga dan aparat kepolisian, Rabu (14/1/2026) malam.

Salah satu pelaku berinisial BH (23), warga Desa Tebing Kecamatan Melinting, Lampung Timur nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. 

Kapolsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung Kompol Budi Harto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Hi. Komarudin, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa. 

“Korban pergi memancing bersama temannya menggunakan mobil dan motor diparkirkan korban di teras rumah,” Kata Kompol Budi Harto. 

Pelaku yang berjumlah dua orang ini mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci letter T. 

Namun aksinya gagal lantaran diketahui oleh warga sekitar, dan sampai akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga berikut motor milik korban. 

Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Kedaton. 

“Kita sudah identifikasi rekan pelaku yakni berinisial SN, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” jelas Budi. 

Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Kota Bandar Lampung bersama rekannya yang kini buron. 

“Pengakuannya sudah lebih dari satu kali, namun ini masih kami terus dalami,” jelas Budi. 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor milik korban, satu set kunci letter T, satu bilah senjata tajam jenis pisau badik, serta jaket dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kejahatan kepada aparat hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.