Ditangkap di Gorontalo, Pencuri Motor dan HP di Minut Ternyata Masih Remaja, Warga Manado
January 17, 2026 09:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hanya membutuhkan waktu 2 hari bagi Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), mengungkap kasus pencurian motor dan handphone.

Keberhasilan itu hasil kolaborasi dengan Polsek Kota Utara Kota Gorontalo.

Motor dan HP milik Akson Dalending (56), Kepala Sekolah SD Inpres Kampung Ambon Desa Likupang Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur.

Dan ada HP milik istrinya bernama Lily Tahulending.

Peristiwa itu terjadi pada Hari Selasa (13/1/2026) Pukul 01.20 Wita.

Di rumah korban, Perum Viola Land II blok Apel nomor 10, Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Minut.

Pelaku lelaki usia 14 tahun warga Kota Manado, sempat kabur hingga ke Kota Gorontalo.

Jarak Kota Manado ke Gorontalo sekitar 404 km dengan waktu tempuh sekira 9 jam 19 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. Trans Sulawesi.

"Pelaku di tangkap saat berada di jalan rusli datau Dulomo Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo," kata Kasi Humas Iptu Iskandar Mokoagow, Sabtu (17/1/2026).

Tim Resmob Polres Minut yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk, sempat mendatangi tempat kejadian perkara pencurian motor dan HP di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut.

Berdasarkan pengembangan, Tim Resmob Polres Minut mendapat informasi terduga pelaku seorang anak usia 14 tahun warga Kota Manado melarikan di ke kota Gorontalo. 

Tim Resmob langsung menuju Kota Gorontalo dan Berkoordinasi dengan Polsek Kota Utara Kota Gorontalo.

"Tiba di Polsek Kota Utara Gorontalo, pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Minut. Lalu membawa pelaku me Mako Polsek Dimembe untuk dilakukan proses lebih lanjut,"  tandasnya.

Baca juga: Peringatan Dini Angin Kencang di Sulut Besok Minggu 18 Januari 2026, Berikut Info BMKG

(TribunManado.co.id)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.