Dikira Cairan AC, Penumpang Wanita Bus TransJakarta Syok Dua Pria Berbuat Asusila
January 18, 2026 12:19 AM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Penumpang wanita syok mendapati dua pria nekat berbuat asusila di dalam bus Transjakarta koridor 1A hingga cairannya mengenai baju. 

Peristiwa asusila ini terjadi pada Kamis (15/1/2026). Kedua pelaku berinisial HW dan FTR tepergok berbuat hal yang tidak pantas. 

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kejadiannya berawal saat kedua pelaku janjian pulang kerja bareng dengan naik bus yang sama.

"Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi. Saat itu janjian pulang kerja bareng di Halte Busway PIK," kata dia dikutip dari WartaKota, Sabtu (17/1/2026).

"Kedua pelaku sudah di busway dan korban juga sudah naik busway, kedua pelaku berada di belakang korban sama-sama berdiri," sambungnya.

Pelaku FTR kemudian meraba-raba HW hingga mengeluarkan cairan dan mengenai baju korban. Korban sempat mengira bahwa cairan tersebut berasal dari tetesan air AC di dalam bus Transjakarta.

Aksi kedua pelaku yang sama-sama pria ini pun akhirnya kepergok oleh penumpang lain. Hal ini sontak menarik perhatian banyak orang.

"Kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW mengatakan 'Kamu col* ya?'. Dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku," tutur Onkoseno.

"Sehingga kedua pelaku di amankan oleh saksi kondektur Transjakarta," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kedua pelaku dan korban tidak saling kenal.

"Dua pelaku tidak kenal dengan korban," ujar AKBP Onkoseno.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum. Ancaman pidana penjara maksimal satu tahun. 

Diketahui, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa itu.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, kedua pria tersebut menaiki bus Transjakarta dari Pantai Maju, Jakarta Utara menuju Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Aksi itu dipergoki seorang wanita ketika pelaku memainkan alat vital di dalam Bus TransJakarta.

Kedua pria itu kemudian diturunkan dan diamankan petugas TransJakarta untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, menjelaskan, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (16/1/2026).

"Kami pendalaman oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakut. Terduga pelaku berinisial HW dan FTR," ucapnya, Jumat.

Penyidik mendalami motif pelaku melakukan hal demikian di dalam Bus TransJakarta. Maryati menduga, kedua orang tersebut tidak hanya beraksi sekali saja.

"Motifnya masih kami dalami dan masih di Polres (terduga pelaku)," tandasnya.

Sebagai informasi, petugas bus Transjakarta menangkap terduga tindak pidana asusila koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju, Kamis (15/1/2026) kemarin.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menerangkan, petugas dengan sigap menangkap pelaku usai memdapat keluhan dari penumpang wanita.

Aksi pelaku sangat meresahkan dan menganggu penumpang di dalam bus tersebut.

"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.