TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua pria di dalam bus Transjakarta kawasan Jakarta Utara mendadak menyita perhatian publik.
Perhatian masyarakat semakin besar setelah rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Insiden tersebut berlangsung ketika bus Transjakarta melintas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu, kendaraan sedang melaju di ruas Jalan Tol Gedong Panjang.
Kejadian tersebut terjadi di tengah jam operasional transportasi umum yang ramai penumpang.
Situasi di dalam bus pun berubah mencekam dan membuat sejumlah penumpang merasa tidak nyaman.
Keresahan bermula ketika penumpang mencium bau tak sedap yang menyebar di dalam bus.
Aroma tersebut memicu kecurigaan hingga akhirnya terungkap adanya tindakan tidak pantas.
Aksi yang dilakukan kedua pelaku langsung membuat penumpang panik.
Baca juga: Profil Hani, Penumpang TransJakarta yang Dimaki Ibu-ibu Gegara Tak Memberi Kursi, Kini Dapat Berkah
Petugas kemudian mengamankan situasi dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Polisi segera turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
Dua pria yang terlibat langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Identitas serta motif para pelaku pun mulai didalami oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan fakta di balik peristiwa tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan rekan kerja.
Menurut Onkoseno, pelaku berinisial H dan F memang sengaja membuat janji pulang bersama.
"Kedua pelaku ini merupakan teman kerja kemudian janjian pulang bersama menaiki transportasi umum Transjakarta," ucap Onkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (16/1/2026).
Lebih lanjut, Onkoseno menjelaskan bahwa perbuatan asusila itu dilakukan saat bus sedang berjalan.
"Di dalam Transjakarta tersebut mereka didapati tertangkap tangan melakukan aktivitas seksual," sambungnya.ngnya.
Awalnya penumpang tidak menyadari aksi tersebut.
Onkoseno mengatakan, kejadian ini awalnya diketahui oleh penumpang Transjakarta lainnya yang sedang berada di dalam bus.
Salah satu penumpang melihat air mani dari pelaku terkena ke penumpang lainnya, kemudian melaporkan ke petugas di dalam Transjakarta itu.
"Awalnya penumpang lainnya itu tidak menyadari, namun kemudian ada penumpang lainnya lagi melihat aktivitas itu, sehingga dua orang ini, H dan F langsung diamankan oleh petugas Transjakarta yang saat itu berjaga dan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Onkoseno.
Peristiwa berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat bus Transjakarta melintas di Jalan Tol Gedong Panjang, wilayah Penjaringan.
Tak lama kemudian, penumpang mulai curiga setelah mencium aroma tak sedap mencurigakan dan melihat pakaian pelaku basah.
Suasana yang semula tenang berubah tegang ketika teriakan seorang penumpang memecah keheningan.
Seketika semua mata tertuju pada dua pria tersebut.
Kedua pelaku diamankan petugas Transjakarta, lalu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi telah menetapkan H dan F sebagai tersangka dan proses hukum terus berjalan.
Mereka tengah diproses dan dimintai keterangan oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Akhir Drama Ibu-ibu Ngamuk di Bus TransJakarta Rebutan Kursi, Direktur Minta Maaf: Ini Milik Bersama
Polisi masih mendalami motif perbuatan asusila tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelainan atau gangguan psikologis.
"Ini masih kita dalami, tentunya nanti kita akan menggandeng dari pihak psikolog juga," ucap Onkoseno.
Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan psikolog, dan kedua pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
Terkini, polisi menetapkan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum kepada kedua pelaku.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunJakarta)