Hujan Sejak Minggu Dini Hari, Sejumlah Jalan di Jakarta Tergenang hingga 40 Cm
Tribun January 18, 2026 09:30 AM

Hujan yang mengguyur Jakarta sejak Minggu (18/1/2026) dini hari menyebabkan sejumlah ruas jalan tergenang air dengan ketinggian mencapai 30 hingga 40 sentimeter.

Hujan yang mengguyur Jakarta sejak Minggu (18/1/2026) dini hari menyebabkan sejumlah ruas jalan tergenang air hingga 30–40 sentimeter.

Berdasarkan laporan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, genangan terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, sehingga ruas jalan tersebut hanya bisa dilalui Transjakarta.

Genangan juga terjadi di Tol Sedyatmo Off Rawa Bokor arah Bandara dengan ketinggian sekitar 5 sentimeter dan masih dapat dilintasi, namun pengendara diimbau tetap berhati-hati.

Sementara itu, genangan setinggi 30 sentimeter terpantau di lajur arteri sebelum Gerbang Tol Sunter pada pukul 05.30 WIB.

Di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, tepatnya di depan Rumah Sakit Pertamina, genangan mencapai sekitar 40 sentimeter dan menyulitkan kendaraan roda dua untuk melintas.

 Pasukan oranye disiagakan 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiagakan 1.790 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau Pasukan Orange DLH.

Ribuan Pasukan Orange DLH itu disiapkan untuk menangani sampah akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Jakarta.

Kesiapsiagaan ini merupakan bagian antisipasi DLH menghadapi potensi curah hujan tinggi pada periode Januari hingga Februari 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, kesiapan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana menjadi kunci utama dalam penanganan sampah saat banjir.

"Kami memastikan sampah tidak menumpuk, saluran air tetap berfungsi optimal dan lingkungan warga terdampak banjir dapat dibersihkan cepat," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

DLH DKI Jakarta juga menyiagakan berbagai sarana dan prasarana, antara lain 101 unit truk pengangkut sampah, 116 unit alat berat, 15 perahu karet, serta 25 bus toilet dan 48 toilet portable.

Disiapkan pula ribuan peralatan kerja, seperti 1.369 cangkrang atau garpu penggaruk sampah, 1.235 cangkul, 1.329 sapu, serta 7.836 karung atau plastik sampah.

Seluruh personel dan armada tersebar di 25 lokasi rawan banjir.

DLH menerapkan pola penanganan khusus selama musim penghujan.

Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA) disiagakan di sembilan titik rawan banjir dengan mengoptimalkan 29 unit saringan sampah otomatis.

Personel lapangan turut dilengkapi dengan perlengkapan pendukung seperti kubus apung, bus toilet, tangki air, dan toilet portable.

"Sistem siaga ini upaya mencegah sampah menyumbat saluran air serta menjaga kelancaran aliran sungai, sehingga dampak banjir dapat ditekan secara efektif," kata Asep.

Modifikasi Cuaca hingga 22 Januari 2026

Pemprov DKI Jakarta menambah durasi pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang awalnya berlangsung selama lima hari sejak 13 Januari, kini diperpanjang hingga 22 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya potensi cuaca ekstrem serta prakiraan peningkatan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia dalam sepekan mendatang.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan, pelaksanaan OMC dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan TNI Angkatan Udara.

"BPBD melaksanakan operasi modifikasi cuaca sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem di Jakarta," kata Isnawa, Jumat.

Isnawa mengatakan, modifikasi cuaca penting dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menekan potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan genangan yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.

Banjir yang melanda puluhan RT di Jakarta sejak 12 Januari lalu menjadi pengingat pengingat kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama ketika prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan lebat berkelanjutan.

Operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk menekan risiko terjadinya bencana.

Isnawa mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, serta melaporkan kondisi darurat melalui kanal pengaduan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan BPBD DKI untuk melaksanakan modifikasi cuaca selama lima hari mulai 13 Januari 2026.

Menurut Pramono, pengalaman menunjukkan tanpa intervensi modifikasi cuaca, dampak hujan lebat berpotensi lebih besar.

Karena itu, langkah ini dinilai perlu dilakukan kembali guna menekan risiko banjir di Jakarta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.