Dewan Minta Polres Pangandaran Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mabuk Parah
January 18, 2026 10:35 AM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meminta pimpinan Polres Pangandaran mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang diduga mabuk berat dan tergeletak di pinggir jalan.

"Intinya, harus ditindak sesuai hukum atau aturan di internal Polisi terkait kedisiplinan," ujar Otang Tarling anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dihubungi Tribun, Minggu (18/1/2026) pagi.

Kata Ia, DPRD Pangandaran pun percaya terhadap integritas kepolisian dan kejadian itu hanya oknum yang harus ditindak secara tegas.

"Hal tersebut juga demi menjaga nama baik institusi Polri," katanya.

Kemudian hasil dari tindakan sesuai aturan Polri kepada oknum tersebut juga harus dipublikasikan kepada publik.

Baca juga: Puluhan Warga Langkaplancar Ramai-ramai Datangi Mapolsek, Ini Penyebabnya

"Supaya, masyarakat tahu bahwa lembaga (institusi Polri) juga tidak melindungi anggota yang melanggar aturan," ucap Otang.

Pada intinya, lanjut Ia, pimpinan di Polres Pangandaran harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. 

"Apalagi sudah menjadi virus yang tidak baik terhadap lingkungan. Ya, itu harus ditindak tegas," ujarnya.

Dalam foto yang beredar, oknum polisi yang belum diketahui identitasnya itu tampak tergeletak di dekat sepeda motor, tepat di samping jalan. 

Dia terlihat mengenakan kaos hitam lengan panjang dan celana jeans panjang. Oknum tersebut diduga mengalami mabuk berat.

Setelah ditelusuri, oknum anggota kepolisian tersebut diketahui bertugas di Polsek Langkaplancar, Polres Pangandaran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.