Pelaku Balap Liar di Jorong Tala Kalsel Diangkut Polisi Pakai Truk, Turut Dibawa Sepeda Motor Mereka
January 18, 2026 11:45 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah video menampilkan momen kala belasan remaja diboyong ke kantor polisi menggunakan truk.

Para remaja tersebut ditertibkan bersama sepeda motor yang digunakan lantaran sering melakukan aksi balap liar.

Dilansir melalui unggahan akun Instagram @peristiwakalsel, Minggu (18/1/2026), para remaja tersebut ditertibkan saat balap liar di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Trans 300 Jorong.

Tampak dalam unggaan itu setidaknya ada tiga truk yang digunakan untuk membawa para remaja pelaku balap liar beserta sepeda motornya tersebut.

Baca juga: 10 Remaja Terlibat Balap Liar di Sebamban Tanahbumbu Dipulangkan, Berjanji Tak Balapan Lagi

Mereka dinaikkan di bagian bak truk untuk kemudian dibawa ke kantor polisi.

Para remaja tersebut terlihat haya mengenakan kaus dan celana pendek tanpa ada alat keselamatan berupa helm hingga jaket.

Para remaja tersebut pun hanya terlihat pasrah dan melakukan semua perintah.

24 Pelaku Balap Liar

Menurut informasi dihimpun banjarmasinpost.co.id, Kepolisian Sektor (Polsek) Jorong menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. 

Dalam operasi penindakan yang digelar Minggu (18/1/2026) sore, sebanyak 24 orang pelaku balap liar beserta 27 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita hingga selesai di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan RT 010/RW 005, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.

Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani menerangkan, kegiatan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aksi kebut-kebutan di jalan umum.

“Seluruh pelaku balap liar beserta kendaraan roda dua yang digunakan langsung diamankan ke Mapolsek Jorong untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk penindakan tilang,” ujarnya.

Selain penindakan, pihaknya juga memberikan pembinaan dan pemahaman hukum kepada para pelaku terkait aturan berlalu lintas serta bahaya balap liar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar perbuatan serupa tidak terulang.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Jorong berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Tanahlaut.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden berarti.

(Banjarmasinpost.co.id/danti ayu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.