Fakta-fakta Bocah 6 Tahun Babak Belur Dihajar Pacar Ibu di Mulia Baru Ketapang, Motif Terungkap
January 19, 2026 04:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Viral bocah laki-laki (6) menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang pada Rabu 14 Januari 2026.

Bocah itu kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit usai menderita sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah akibat dianiaya.

Berikut fakta-faktanya yang berhasil TribunPontianak.co.id rangkum:

Pelaku Pacar Ibu Korban

Kasat Reskrim Polres Ketapang Iptu Dedy Syahputra Bintang mengatakan terduga pelaku berinisial R (27).

R kini telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.

• Kronologi Bocah 6 Tahun di Ketapang Babak Belur di Hajar Pacar Ibu karena Habiskan Uang untuk Nikah

Saat kejadian, R hanya berdua dengan korban di rumahnya.

‎"Peristiwa terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu terduga pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru," ujar Dedy Bintang saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Jumat 16 Januari 2026.

‎Laporan dugaan penganiayaan tersebut dilayangkan oleh ayah kandung korban berinisial D (35).

‎Sementara ibu korban diketahui berinisial Y, Keluarga korban tercatat sebagai warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.

Kronologi 

‎Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kejadian bermula ketika ibu korban membawa anaknya ke rumah terduga pelaku.

‎Setelah itu, ibu korban pergi ke pasar dan meninggalkan anaknya bersama pelaku, dan saat itulah dugaan penganiayaan terjadi.

‎Kasus ini baru terungkap setelah pihak rumah sakit mencurigai penyebab luka pada tubuh korban.

Awalnya, ibu korban menyebut luka tersebut akibat terjatuh.

‎Namun, tenaga medis menilai pola luka tidak sesuai dengan kecelakaan biasa karena ditemukan memar di sejumlah bagian tubuh.

• Miris, Bocah 6 Tahun di Ketapang Dirawat Intensif Usai Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

Motif Karena Kesal

‎Polisi menyebut motif sementara dipicu oleh emosi pelaku yang merasa kesal karena korban kerap sakit.

‎Kondisi itu disebut membuat biaya pengobatan korban menggerus dana yang telah disiapkan pelaku untuk rencana pernikahan dengan ibu korban.

‎"Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban," jelas Dedy.

KPPAD Turun Tangan

‎Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) dan melaporkan temuan tersebut ke kepolisian.

‎Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang langsung melakukan penanganan lebih lanjut.

‎"Pada awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan," katanya.

‎Dedy menambahkan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. 

‎Terkait status orang tua korban, Dedy menyebut ayah dan ibu korban masih tercatat sebagai pasangan suami istri secara administrasi.

‎Namun, berdasarkan keterangan ibu korban, keduanya telah berpisah sekitar satu bulan lalu karena adanya talak.

‎Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara khusus mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.