Ironi Hilangnya Wibawa Guru, Dua Peristiwa Guncang Dunia Pendidikan Jambi
January 19, 2026 10:11 AM
  • Siswa Keroyok Guru di Tanjabtim, Mediasi Tak Jelas

  • Niat Tegakkan Disiplin, Guru di Muaro Jambi Jadi Tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI, TRIBUN - Dua peristiwa yang melibatkan guru dan siswa telah menggemparkan Jambi: siswa mengeroyok guru dan guru menjadi tersangka gara-gara rambut.

Keduanya seolah meruntuhkan wibawa guru, sekaligus institusi pendidikan.

Bekas pukulan itu terlihat jelas. Dahi bagian kanan yang memerah. Dengan mengenakan kemeja biru,

Agus Saputra (38) menceritakan pengeroyokan yang ia alami kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (14/1). 

Sehari sebelumnya, Selasa (13/1), guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ini dipukul dan ditendang beramai-ramai oleh siswanya. Videonya viral.

"Tangan saya masih sakit, (tubuh bagian) belakang memar-memar," kata Agus Saputra kepada sejumlah awak media di depan kantor Disdik Provinsi Jambi.

Agus datang ke Disdik Provinsi Jambi tak hanya untuk mengadu.

"Karena ini tambah viral, saya berharap ada yang menengahkan dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut," ujarnya.

Di rumah kerabatnya di Kota Jambi, Kamis (15/1), Agus bilang sudah tak mungkin kembali mengajar di SMKN 3 Tanjabtim, meskipun bisa saja jika ada jaminan atas keselamatan dirinya.

"Dengan kerendahan hati, saya berharap pihak terkait bisa memberikan ruang dan tempat yang aman untuk saya bekerja," kata Agus. 

"Saya sangat berharap kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov Jambi). Saya kira, siapa pun yang mengalami peristiwa seperti ini, pasti menginginkan tempat yang baru dan nyaman untuk bekerja, yang membuat nyawa dan kesehatan terjaga," sambungnya. 

Hari itu juga Agus akhirnya melapor ke Polda Jambi terkait kasus pengeroyokannya.

Sementara itu, di Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari menyandang status tersangka. Niat hati menegakkan disiplin malah membuat guru honorer SDN 21 Pematang Raman, Kumpeh, ini berhadapan dengan hukum.

Kejadiannya sudah hampir setahun lalu, April 2025. Kala itu, Tri memotong rambut siswa yang panjang dan berwarna pirang.

Sang siswa protes dan diduga melontarkan makian. Spontan Tri menepuk mulut muridnya sebagai teguran moral, namun berujung laporan di kepolisian oleh orangtua siswa.

Upaya mediasi Disdik Muaro Jambi hingga kini belum membuahkan hasil. Pintu damai keluarga siswa masih tertutup rapat walaupun Tri dan keluarganya telah berulang kali memohon maaf.

Pihak kepolisian dan kejaksaan telah mengirim surat kepada bupati Muaro Jambi. Mereka berharap intervensi pemerintah daerah mampu mencairkan kebuntuan.

Kasus Guru vs Siswa

1. Di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Dipicu persoalan teriakan "woi" dari siswa
- Versi guru: ditegur siswa dari kelas dengan nada tak sopan saat jalan di depan kelas
- Versi siswa: minta teman-teman diam karena ribut dengan bilang, “woi, diam.” 
- Ada tamparan dari guru ke siswa
- Ada pengeroyokan guru oleh siswa
- Mediasi belum berhasil
- Guru laporkan pengeroyokan ke polisi
- Kakak siswa juga laporkan kekerasan di sekolah ke polisi

2. Di SDN 21 Pematang Raman, Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi
- Pihak sekolah menegakkan disiplin, merazia rambut
- Guru memotong rambut siswa yang panjang dan pirang
- Siswa protes, diduga melontarkan makian
- Guru Tri menepuk mulut siswa sebagai teguran moral
- Guru dilaporkan orangtua siswa ke polisi
- Guru dan keluarga minta maaf ke orangtua siswa, tapi belum diterima
- Guru jadi tersangka

Cederai Muruah Pendidikan

Tindak kekerasan di lingkungan pendidikan yang berujung laporan polisi menuai sorotan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi. 

Organisasi guru ini mengecam keras pengeroyokan oleh sejumlah siswa terhadap seorang guru di SMKN 3 Berbak, Tanjabtim.

Insiden itu dinilai telah melampaui batas dan mencederai muruah dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai adab, etika, serta kemanusiaan.

Sekretaris Umum PGRI Provinsi Jambi, Khairu Azmi, menegaskan sekolah merupakan ruang aman bagi pendidik dan peserta didik, bukan tempat terjadinya kekerasan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1).

"Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan. Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi semua pihak"

Khairu Azmi, Sekretaris Umum PGRI Provinsi Jambi

PGRI mengapresiasi langkah Disdik Provinsi Jambi bersama pihak terkait yang bergerak mendalami kasus dan mengupayakan mediasi, dengan melibatkan aparat kepolisian guna memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Mereka menilai proses pendalaman sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

"Penyelesaian persoalan pendidikan harus dilakukan secara objektif, adil, dan berdasarkan fakta, bukan emosi,” kata Khairu.

PGRI menegaskan sikap menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang dilakukan oleh peserta didik maupun oleh pendidik.

Guru sebagai profesi, jelas Khairu, wajib mendapatkan perlindungan hukum, namun juga terikat oleh kode etik dan profesionalisme.

Apabila dalam hasil pendalaman terbukti adanya pelanggaran kode etik atau tindakan tidak proporsional oleh guru, PGRI mendukung penuh proses pembinaan, evaluasi, serta penegakan kode etik sesuai aturan yang berlaku.

Namun demikian, PGRI menegaskan dugaan pelanggaran kode etik oleh guru tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan pengeroyokan atau kekerasan massal.

"Tindakan kekerasan tetap merupakan pelanggaran hukum dan nilai kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Khairu.

PGRI juga mendorong sekolah, orang tua, peserta didik, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat budaya dialog, komunikasi yang sehat, serta penyelesaian masalah secara edukatif guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bahan refleksi bersama.

"Ini menjadi pengingat bagi kita semua, baik guru maupun siswa, agar setiap persoalan diselesaikan secara bijak dan bermartabat,” ujarnya.

PGRI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus secara objektif dan profesional, serta menjadikannya momentum memperbaiki tata kelola pendidikan dan membangun iklim sekolah yang aman, manusiawi, dan berkeadilan. 

Salah Sejak Awal

Psikolog Jambi, Ridwan, memberikan analisis psikologis terkait peristiwa pengeroyokan guru oleh sejumlah siswa di Tanjabtim.

Insiden tersebut terjadi karena kedua belah pihak gagal menempatkan diri sesuai peran masing-masing.

Ridwan menilai guru keliru dalam merespons persoalan dengan cara yang terlalu agresif, sementara siswa juga keliru karena tidak menunjukkan sikap hormat kepada guru.

"Masalahnya karena masing-masing tidak menempatkan posisinya. Guru seharusnya menghargai siswa, dan siswa wajib menghormati guru. Di sini titik temunya tidak terjadi," ujar Ridwan, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, konflik tersebut besar kemungkinan dipicu oleh kondisi psikologis kedua pihak yang sama-sama mudah frustrasi, sehingga memunculkan sikap agresif, mudah marah, dan sensitif terhadap situasi.

Ridwan menilai, apabila persoalan itu sejak awal disikapi dengan cepat melalui mediasi yang tepat, peristiwa tersebut tidak akan berujung pada tindakan kekerasan.

"Kalau mediasi berjalan sejak awal, tidak akan sampai terjadi pemukulan dan pengeroyokan"

Ridwan, Psikolog Jambi 

Dia menekankan, proses mediasi seharusnya dilakukan oleh pihak di lingkungan sekolah yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memahami karakter siswa, serta dihormati oleh kedua belah pihak. Namun kondisi tersebut, kata Ridwan, tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

"Inilah yang terjadi ketika mediasi tidak berjalan dengan baik," jelasnya.

Ridwan menjelaskan, konflik guru dan siswa di Tanjabtim merupakan peristiwa timbal balik yang melibatkan dua sisi sekaligus. Meski demikian, dia menegaskan dalam dunia pendidikan tidak boleh ada pembenaran terhadap kekerasan, baik yang dilakukan guru maupun siswa.

"Guru harus memberi contoh, siswa harus menghormati guru. Itu prinsip dasar," katanya.
Ridwan menilai seharusnya di lingkungan sekolah terbangun kedekatan emosional antara guru dan siswa, bukan justru permusuhan emosional.

Ketika emosi sudah mendominasi, kata dia, bukan tidak mungkin pihak lain masuk sebagai provokator sehingga konflik semakin membesar.

"Kalau kita lihat fenomenanya, ada pihak yang merasa dihina dan ada yang merasa terhina. Di situ muncul persoalan psikologis antara guru dan siswa," jelasnya.

Dia mengingatkan, jika konflik semacam ini tidak segera diselesaikan dengan baik, dampaknya bisa menjadi efek bola salju dan dijadikan pembenaran di tempat lain.

"Ini berbahaya. Semua orang punya emosi, tapi jangan sampai peristiwa seperti ini ditiru,” tegas Ridwan.

Untuk itu, ia menilai perlu ada langkah mediasi yang cepat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. 

“Harus ada pihak yang memediasi sebelum dampaknya semakin luas. Itu yang sampai sekarang belum benar-benar jelas,” tambahnya.

Pergeseran Norma

Ridwan juga menekankan tantangan guru saat ini tidak hanya sebatas kemampuan mengajar. Guru, menurutnya, juga dituntut memiliki kemampuan komunikasi dan pemahaman psikologi anak, khususnya remaja. Norma dan pola hubungan antara guru dan siswa telah mengalami pergeseran signifikan dibandingkan masa lalu.

"Dulu, anak-anak sudah paham tata krama dan cara menghargai orang yang lebih tua. Sekarang norma itu sudah banyak berubah," ujarnya.

Dia menegaskan, praktik kekerasan dengan dalih pendidikan yang dahulu masih dianggap wajar, kini sudah tidak dapat diterima.

"Sekarang semua orang tahu aturannya. Guru tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak,” katanya.

Ridwan menyebut, emosi remaja memang cenderung mudah bergejolak, sehingga diperlukan pendekatan yang tepat agar konflik tidak meledak. Dalam kasus itu, dia menilai tidak tampak adanya figur guru yang memiliki kedekatan emosional dengan siswa.

“Ini yang menjadi pertanyaan, mengapa siswa tidak segan terhadap guru di sana,” ungkapnya.

Peran Orangtua

Selain lingkungan sekolah, Ridwan menilai peran orangtua juga sangat penting dalam membentuk karakter anak.

Menurutnya, pengawasan orangtua, khususnya terhadap penggunaan telepon genggam, menjadi faktor krusial.

Dia menjelaskan, dahulu arus informasi lebih banyak diperoleh melalui komunikasi langsung dan tatap muka. Namun, kini, komunikasi banyak berlangsung melalui ponsel dan grup percakapan yang rentan memicu provokasi.

"Kalau bertemu langsung masih ada ruang debat dan tukar pendapat. Kalau lewat HP, orang lebih mudah terprovokasi," jelasnya.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti banyaknya konten dan permainan digital yang mengandung unsur kekerasan, yang dinilai dapat memengaruhi karakter dan perkembangan psikologis anak.

"Ini semua berpengaruh pada tumbuh kembang anak, terutama kondisi psikologisnya,” pungkas Ridwan. (yon/syr/zak)

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Listrik Padam di Jambi Hari Ini Senin 19 Januari 2026

Baca juga: Cek Fakta: Benarkah Gubernur Jambi Tulis Surat ke Presiden Terkait Kasus SMK 3 Tanjabtim?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.