TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan dana operasional haji 2026 senilai Rp 18,2 triliun untuk menyelenggarakan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Anggaran besar ini ditujukan agar layanan bagi para jemaah tetap maksimal, mengingat kebijakan Arab Saudi yang semakin dinamis dan membutuhkan respons cepat.
Baca juga: Cek BPNT Tahap I 2026 Rp600 Ribu, Ini Tandanya Bantuan Siap Dicairkan
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar nominal, melainkan alat untuk memastikan kenyamanan dan pengalaman ibadah jemaah berjalan optimal.
Melansir dari Kompas.com, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pentingnya pemanfaatan anggaran haji 2026 secara optimal.
Baca juga: UE Pertimbangkan Aktifkan “Bazooka Perdagangan” Usai Trump Ancam Tarif dan Isu Aneksasi Greenland
“Anggaran haji ini bukan sekadar angka, tetapi instrumen pelayanan. Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa-biasa. Orientasinya harus jelas, jemaah,” tegas Menhaj dalam rapat Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Jelang Ramadan 2026, Bansos PKH–BPNT Cair, KPM Bisa Terima hingga Rp3,5 Juta
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk kebutuhan jemaah di Arab Saudi, termasuk layanan Masyair seperti tenda, katering, transportasi, dan fasilitas selama puncak haji.
Pos kedua terbesar adalah biaya penerbangan jemaah, sedangkan sisanya dialokasikan untuk operasional di dalam negeri, mulai dari pembinaan, layanan embarkasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Baca juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Masih Dibuka, Ini Ketentuan dan Persyaratannya
Penggunaan dana dalam negeri akan diatur melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang terperinci, agar setiap rupiah benar-benar sesuai kebutuhan nyata penyelenggaraan haji.
Menhaj mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji 2026 menghadapi tantangan dari kebijakan Arab Saudi, yang mewajibkan pembayaran layanan lebih awal dan ketat.
Keterlambatan dapat membuat Indonesia kehilangan lokasi tenda strategis dan menurunkan kualitas layanan bagi jemaah.
“Kita menghadapi tantangan luar biasa dalam beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang lebih awal. Keterlambatan sedikit saja berisiko besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan haji,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat, namun tetap mengikuti ketentuan regulasi keuangan negara.
Kemenhaj menegaskan bahwa penggunaan dana Rp 18 triliun akan diawasi secara berlapis, dan tidak ada toleransi bagi praktik penyelewengan.
“Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran.
Kita memiliki Ditjen Pengendalian dan Inspektorat Jenderal yang akan bekerja penuh mengawal integritas penyelenggaraan haji,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengelola dana jemaah secara transparan dan bertanggung jawab.
Jaenal Effendi menekankan bahwa keberhasilan pemanfaatan anggaran sangat bergantung pada sinergi antara satuan kerja pusat dan daerah, khususnya dalam hal penyerapan biaya operasional dan kesiapan sumber daya manusia.
“Koordinasi penting agar penggunaan biaya operasional berjalan tertib. Kita harus selalu ingat bahwa dana ini adalah dana jemaah,” katanya.
Ditjen PE2HU juga membuka ruang diskusi lanjutan untuk memastikan kebutuhan prioritas benar-benar terakomodasi tanpa melanggar aturan.
Menutup arahannya, Menhaj menekankan bahwa seluruh jajaran mengelola amanah besar dari umat.
“Bapak dan Ibu mengelola dana umat. Tolong dikelola sebaik-baiknya dan serapi-rapinya. Niat kita sama: menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah,” ujarnya.
Dengan pengelolaan yang ketat dan terencana, dana operasional Rp 18,2 triliun diharapkan benar-benar menjelma menjadi layanan haji yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi jutaan tamu Allah pada 2026 mendatang. (*)
Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26A19105142890/dana-operasional-haji-2026-kemenhaj-rp-182-triliun-untuk-apa-saja