Pasca OTT KPK, Anggota DPRD Riau Minta PU Tidak Takut Kerjakan Proyek Perawatan Jalan Tahun 2026
January 19, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, meminta pemerintah daerah dan jajaran teknis tidak ragu mengerjakan proyek perawatan jalan pada tahun anggaran 2026 pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Sehingga tidak ada kegiatan tertunda lagi seperti tahun 2025 silam, masyarakat juga tidak mengeluhkan lagi kondisi jalan yang rusak parah.

Ia menegaskan, selama seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan, maka tidak ada alasan untuk takut menjalankan kegiatan yang telah dianggarkan.

"Perlu dipahami bahwa persoalan yang terjadi pada tahun 2025 berbeda dengan kondisi saat ini. Pada tahun lalu, sejumlah anggaran perawatan jalan memang sempat tertunda atau dipending, karena OTT KPK," ujar Manahara Napitupulu kepada tribunpekanbaru.com Senin (19/1/2026). 

Namun pada 2026, anggaran tersebut telah kembali masuk dan tersedia di berbagai lini, termasuk di Bina Marga, dinas teknis, hingga UPTD.

"Kalau sekarang, ya semuanya ada. Tinggal bagaimana problem-problem teknis yang menyebabkan kegiatan tidak berjalan itu disampaikan secara jelas oleh UPTD,” ujar Manahara. 

Ia menilai, secara regulasi seharusnya tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan perawatan jalan tahun ini.
Ia menjelaskan, untuk pekerjaan yang dilaksanakan melalui mekanisme lelang, seperti di Bina Marga, sudah ada prosedur pelelangan yang harus diikuti. 

Sementara untuk pekerjaan swakelola oleh UPTD, menurutnya perlu keterbukaan terkait apa saja kendala yang dihadapi di lapangan, agar dapat segera dicarikan solusi.

"Tidak ada lagi bahasa tidak ada atau tidak bisa justru tidak menyelesaikan masalah. Ketika anggaran sudah tersedia dan regulasi pendukung telah jelas, maka tugas utama pemerintah adalah melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab,"ujar Manahara.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan waktu pelaksanaan yang menyesuaikan kondisi cuaca di Riau. Dengan karakter musim hujan dan kemarau yang jelas, pekerjaan infrastruktur seharusnya tidak dipaksakan pada musim hujan karena berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

Terkait kekhawatiran pasca sejumlah kasus hukum yang ditangani KPK, Manahara meminta hal itu tidak dijadikan alasan untuk menghentikan atau menunda kegiatan. 

Menurutnya, kondisi tersebut justru harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih hati-hati, teliti, dan memperkuat integritas.

"Tidak perlu takut. Semua sudah ada juklak dan juknisnya. Sepanjang tidak melakukan hal-hal yang aneh-aneh, ya tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tegas Manahara. 

Ia berharap proyek perawatan jalan di Riau dapat kembali berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas.

(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.