Pemkab Nagekeo Canangkan Tahun Optimalisasi PAD, Targetkan Rp 59,28 Miliar pada 2026
January 19, 2026 10:47 PM

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Pemerintah Kabupaten Nagekeo mencanangkan tahun 2026 sebagai tahun Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan launching yang digelar di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Senin (19/1/2026). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah .

Launching tersebut menjadi momentum awal untuk membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, hingga masyarakat, dalam mengoptimalkan pengelolaan dan peningkatan PAD secara efektif, transparan, dan berkelanjutan .

Pada tahun anggaran 2026, PAD Kabupaten Nagekeo ditargetkan sebesar Rp 59,28 miliar. Target tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, termasuk kontribusi signifikan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca juga: Angkat Isu Anak, Tulisan Wartawan Nagekeo Masuk Nominasi Terbaik Lomba Jurnalistik Komnas Perempuan

Strategi Optimalisasi

Pajak daerah ditargetkan mencapai Rp 14,27 miliar yang berasal dari sembilan jenis pajak, di antaranya PBB-P2, opsen PKB dan BBNKB, BPHTB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 4,63 miliar, yang mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu .

Selain itu, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp.36,91 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pendapatan BLUD, khususnya RSUD Aeramo dan SPAM. Pemerintah daerah menilai struktur PAD ini masih perlu terus diperkuat agar ketergantungan terhadap pendapatan transfer dapat dikurangi secara bertahap .

Menurut Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Hildegardis Muta Kasi, dalam rangka mencapai target tersebut, Pemkab Nagekeo telah menyiapkan berbagai strategi optimalisasi, antara lain peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, integrasi data antar perangkat daerah, penyesuaian regulasi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan pendapatan daerah.

"Pemerintah daerah juga akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk penataan database objek pajak PBB melalui pemetaan digital berbasis drone, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BLUD,"kata Hildegardis. 

Kegiatan launching ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, serta para notaris. 

Hasil utama kegiatan ini adalah terbangunnya komitmen bersama untuk mendukung peningkatan PAD sebagai fondasi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nagekeo .

Dengan pencanangan Tahun Optimalisasi PAD ini, Pemerintah Kabupaten Nagekeo berharap dapat mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang lebih kuat guna menunjang pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Muga Sada, mengatakan sekarang semuanya dimasukan dalam dana inpres sehingga, hanya ada satu yang paling pasti yakni PAD. 

"Kita akan lampaui itu kalo kita merapikan beberapa hal. Ini tidak sekedar seremonial saya sangat serius mengawal ini.nanti saya sampaikan beberapa langkah konkrit. Target kita intensifikasi dan ekstensifikasi. Oleh karena itu kita butuh kerja sama. Utang kendaraan kita paling besar, ada yang tunggak pajak sampai 6 tahun. Begitupun dengan aset makanya badan pertanahan kita libatkan," pungkas Muga Sada.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.