TRIBUNMATARAMAN.COM, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam beberapa ruangan di Markas Polres Madiun, untuk pemeriksaan perkara berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Senin (19/1/2025).
OTT tersebut menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara, membenarkan soal keperluan tersebut. Menurutnya, KPK mulai melakukan pemeriksaan sejak pagi.
“Betul, sekitar pukul 08.30 WIB KPK mendatangi Polres Madiun melakukan pemeriksaan,” ungkap AKBP Kemas.
AKBP Kemas menerangkan total ada empat ruangan yang dipinjam oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Hanya saja, terkait teknis, AKBP Kemas mengaku kurang mengetahui serta menjadi kewenangan penuh, dari lembaga antirasuah itu.
“Tempat kami fasilitasi di ruangan reskrim Polres Madiun ada empat ruangan kami fasilitasi,” tandas AKBP Kemas
Sementara itu Wali Kota Madiun Maidi dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Polres Madiun.
Maidi keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB. Wali kota dua periode itu tampak mengenakan masker warna putih, topi dan jaket berwarna navy.
Baca juga: Profil Wali Kota Madiun Maidi yang Terjerat OTT KPK, Baru Satu Tahun Menjabat di Periode Kedua
Maidi tidak memberikan pernyataan apapun saat awak media mencoba untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Orang nomor satu di Kota Madiun itu hanya melambaikan tangan sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya.
(Febrianto Ramadani/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik