Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (19/1) mulai dari praktik "clandestine" lab narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Selatan hingga praktik ilegal dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

1. Polisi bongkar praktik lab tembakau sintetis di Jaksel

Polda Metro Jaya membongkar praktik "clandestine" lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan dengan omzet hingga Rp2 miliar.

"Seorang pria berinisial R (25) diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1/) malam," kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, saat dikonfirmasi, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Kejati DKI tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi LPEI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan potensi kerugian negara senilai Rp919 miliar.

"Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Polisi bakal periksa kembali Richard Lee pada 4 Februari 2026

Polda Metro Jaya bakal memeriksa kembali tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan, Richard Lee pada Rabu, 4 Februari 2026.

"Pengacaranya sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini untuk diagendakan pada 4 Februari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Polisi tindaklanjuti laporan soal pungutan parkir liar di Setiabudi

Polda Metro Jaya menindaklanjuti adanya laporan dan aduan dari masyarakat terkait praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan laporan tersebut masuk melalui layanan darurat 110 pada Kamis (15/1).

Baca berita selengkapnya di sini

5. Polisi ungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi di Bekasi

Polres Metro Bekasi mengungkap praktik ilegal dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial RKA selaku pemilik lapak, MH sebagai sopir bongkar muat, serta MRT sebagai kenek," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini