TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pengelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjajakan makanan di Kota Pekanbaru harus memastikan produknya halal.
Mereka harus memastikan kandungan dalam makanan berasal dari bahan yang halal.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mendorong para pelaku UMKM secara bertahap mengurus sertifikasi halal.
Mereka nantinya harus memiliki sertifikasi halal guna menjamin kandungan makanan dan proses pembuatan berlangsung sesuai syariat Islam.
"Ke depan mesti digalakkan, sebab kita punya rencana untuk mengembangkan wisata halal di Kota Pekanbaru," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya menyadari UMKM di Kota Pekanbaru menjamur. Ia memperkirakan jumlahnya berkisar sepuluh ribu pelaku UMKM.
Pelaku UMKM tersebut sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun banyak yang belum memiliki sertifikasi halal.
Baca juga: Proyek Pembangunan Gerai KMP Memakan Korban Jiwa, Balita 5 Tahun Tewas Tenggelam di Galian Septitank
Baca juga: Sita 39 Gram Sabu Hingga Uang Tunai, 2 Pengedar Narkoba Dicokok Polsek Bandar Sei Kijang
"Dari yang banyak itu, yang punya sertifikat halal baru sekitar dua ribu," jelasnya.
Politisi PKS menyebut bahwa wisata halal mengharuskan pengelola UMKM memiliki sertifikasi halal.
Ia menyampaikan bahwa Market Halal begitu besar.
"Maka sangat disayangkan pelaku UMKM masih banyak yang belum urus sertifikasi halal," ujarnya.
Markarius mengatakan bahwa pemerintah kota tidak lepas tangan dengan kondisi ini.
Pemerintah kota siap membantu pelaku UMKM.
"Kita juga gandeng berbagai pihak dalam pengembangan market halal di Kota Pekanbaru," paparnya.