TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua siswa di Manado terpapar paham kekerasan True Crime Community alias Neo Nazi.
Beruntung aparat Densus 88 Antiteror Polri bertindak cepat dengan mengidentifikasi dan mencegah.
Selanjutnya Dinas PPA melakukan pembinaan dan pendampingan.
Selasa (20/1/2026) digelar rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut di UPTD PPA Pemprov Sulut di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut.
Hadir Densus 88 Antiteror Polri, Polda, Kesbangpol, Dinas PPA Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut dan lainnya.
Rapat menghasilkan empat rekomendasi.
Kadis P3AD Pemprov Sulut Wanda Musu menuturkan, rekomendasi pertama adalah kebijakan pembatasan gawai.
"Perlu segera adanya kebijakan Pembatasan Gawai/HP bagi anak-anak yang ada di Sulawesi Utara," katanya.
Selanjutnya adalah sosialisasi terpadu bagi anak didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan lembaga satuan pendidikan.
Kemudian pemberdayaan korban yang terpapar paham radikal.
"Mereka yang telah mendapatkan pendampingan serta pemulihan direncanakan untuk diberdayakan sebagai duta atau role model bagi anak-anak lain, guna menumbuhkan nilai-nilai positif dan ketahanan terhadap paham radikal," katanya.
Yang terakhir, kata dia, perlu adanya kebijakan pendampingan bagi anak-anak sekolah pindahan yang baru dari luar Manado guna membantu proses adaptasi di lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitar, sehingga mereka dapat berinteraksi dengan baik dan terhindar dari potensi perundungan.
Dikatakannya rekomendasi tersebut akan segera diajukan pada pimpinan.
"Kami juga akan segera mulai bertindak dengan menyusun draf," kata dia.
Dua siswa di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terindikasi terpapar paham kekerasan True Crime Community alias Neo Nazi.
Diketahui paham kekerasan itu berkembang lewat berbagai platform di dunia maya.
Para penganutnya diarahkan untuk melakukan aksi kekerasan yang menjurus terorisme.
Dua siswa ini telah cukup terpapar dan berpotensi melakukan tindakan.
Beruntung Densus 88 bertindak gercep dengan melakukan identifikasi dan pencegahan.
Selasa (20/1/2026) digelar rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut di UPTD PPA Pemprov Sulut di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut.
Hadir Densus 88 Antiteror Polri, Polda, Kesbangpol, Dinas PPA Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut dan lainnya.
Kadis P3AD Pemprov Sulut Wanda Musu mengatakan, kedua anak tersebut masih dibawa umur.
"Satu SMP dan satu SMA, keduanya tidak saling sekolah," katanya.
Sebut dia, informasi tentang kedua siswa itu diketahui pihaknya pada akhir tahun 2025.
"Kami langsung tindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama," katanya.
Wanda menyatakan, pendampingan langsung diberikan terhadap dua anak tersebut.
Pihaknya bertemu dengan keduanya segera orang tua mereka.
"Kami sudah lima kali adakan pemdampingan, kami juga ingin mencari tahu apa penyebab mereka sampai terpapar paham kekerasan itu," kata dia.
Ungkap dia, ternyata kedua anak itu adalah korban bully.
Keduanya juga tidak mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tua.
Statusnya di sekolah juga pindahan.
"Larilah mereka ke medsos, dan terpaparlah dengan paham tersebut," kata dia.
Bebernya, kedua siswa itu masuk ke sebuah grup yang didalamnya mengajarkan tentang perakitan bom serta bagaimana membalas kejahatan dengan kejahatan.
Kombes Pol I Nyoman Sarjana Kasatgas Wil Sulut Densus 88 Anti teror Polri menuturkan, awalnya mereka beroleh informasi untuk mengadakan penyelidikan serentak di seluruh Indonesia.
"Dari pusat berikan dua identitas, kami dalami dan dapatkan secara fisik," katanya.
Ungkap dia, pihaknya lantas mengadakan rapat koordinasi.
Setelah itu diadakan intervensi.
"Mereka diberi pembinaan dan pendampingan oleh PPA," katanya.
Ia menuturkan, kedua anak itu tergabung dalam grup medsos tentang paham kekerasan.
Berkaca dari kasus ini, ia mengimbau orang tua untuk terus mendampingi anak saat bermedsos.
"Jangan lepaskan mereka, tapi terus dampingi hingga mereka beroleh edukasi," katanya. (Art)