Rencana Penutupan Pelabuhan Sebawang, Pengusaha Sawit Pilih Ikuti Kebijakan Pemkab Tana Tidung
January 20, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung menggelar rapat koordinasi bersama pengusaha sawit menyusul banyaknya temuan kendaraan angkutan sawit yang melebihi batas maksimal dimensi dan tonase.

Rapat yang berlangsung di Kantor Dishub, Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, turut dihadiri Kepala Wilayah Kerja Sesayap KSOP Tarakan, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan muatan sawit yang berdampak pada kondisi jalan dan keselamatan pengguna lainnya.

Sejumlah perusahaan sawit menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemkab Tana Tidung, salah satunya PT Usaha Kaltim Mandiri (UKM).

Humas PT UKM, Muhammad Suhud, menegaskan akan mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan Pemkab Tana Tidung.

"Ini rapat koordinasi yang bagus, kita pasti akan mendukung, artinya kita ikuti semua regulasi yang ada," ujar Suhud.

Baca juga: Dishub Tana Tidung Tutup Sementara Pelabuhan Sebawang, Ada Perbaikan Jalan Dilakukan Dinas PUPR

Menanggapi isu rencana penutupan Pelabuhan Sebawang yang disebut berasal dari Dishub, Suhud menegaskan perusahaan tidak ingin berspekulasi dan memilih mengikuti kebijakan pemerintah.

"Kita tidak ada tanggapan terkait rencana penutupan Pelabuhan Sebawang dari Dishub, kita ikuti aturan yang ada karena semua instrumen kebijakan itu pemerintah punya, jadi saya kira pemerintah sudah punya pertimbangan," ucapnya.

Ia menambahkan, perusahaan tidak ingin bersikap bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah.

"Sehingga kami dari perusahaan tidak mau menanggapi tentang itu, kita ikuti semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Kita tidak ada tanggapan yang sifatnya bertentangan dengan apa yang dikeluarkan pemerintah daerah," tegasnya.

Baca juga: Sanksi Penghentian SPOG Ancam Kapal Pengangkut Sawit Tana Tidung yang Melanggar Aturan Muatan

Dalam rapat tersebut, Suhud menyebut ada dua poin utama yang dibahas, yakni tonase kendaraan dan muatan angkutan, termasuk dampaknya terhadap kondisi jalan.

"Ada dua poin yang dibahas, mengenai masalah tonase kemudian mengenai masalah muatan, terus yang menyangkut masalah perawatan jalan dan sebagainya, saya kira itu sudah dibahas tadi, saya pikir itu bagus untuk kebaikan bersama," jelasnya.

Terkait penyesuaian penghasilan setelah adanya aturan batas maksimal muatan, Suhud mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut secara internal perusahaan.

"Terkait penyesuaian penghasilan setelah penetapan aturan batas maksimal dimensi muatan, kita bahas kemudian secara internal," katanya.

Respons Soal Kerusakan Jalan

Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat soal kerusakan jalan akibat truk pengangkut sawit, Suhud memilih berhati-hati.

"Itu kan hanya katanya, kita tidak bisa berkomentar kalau yang namanya katanya, kita harus lihat realita yang ada," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan perusahaan tetap siap berpartisipasi mendukung langkah pemerintah mencegah dampak buruk ke depan.

"Tetapi dengan demikian tetap juga kita harus berpartisipasi untuk menjaga semua kemungkinan yang akan terjadi, sehingga kemudian usulan-usulan atau saran dari pemerintah tadi, saya pikir itu bagus," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.