TRIBUNMANADO.CO.ID, Kotamobagu - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Kotamobagu, Selasa 20 Januari 2026.
Kasus penganiayaan dengan sajam terjadi di Pasar Ikan Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
Korbannya tak hanya satu.
Ayah dan anak menjadi korban penganiayaan dengan sajam dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua korban diketahui bernama Muhammad Rizal Mokodampit (22) dan Meydi Mokodompit (53).
Kedua korban adalah warga kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Sedangkan pelaku diketahui bernama Abdullah Ali (49) warga kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kasus ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban membawa sajam jenis sangkur.
Saat itu, pelaku disambut oleh korban Muhammad Risal Mokodompit.
Pelaku kemudian bertanya tentang keberadaan ayah korban.
Korban kemudian bertanya, kenapa pelaku mencari ayahnya dengan membawa sangkur.
Tanpa banyak bicara, korban kemudian dianiaya di bagian tangan hingga mengalami luka parah.
Ayah korban kemudian datang dan mencoba menelerai permasalahan tersebut.
Namun, sang ayah kemudian ikut dianiaya di bagian bibir hingga robek.
Warga sekitar yang melihat aksi tersebut kemudian langsung mengejar pelaku.
Pelaku lalu tancap gas ke arah kompleks pertokoan jalan Kartini.
"Jadi usai menganiaya korban, pelaku kemudian lari dari TKP," ujar Waafi.
Tim Resmob Polres Kotamobagu yang menerima laporan kemudian memburu pelaku.
Alhasil pelaku kemudian ditangkap di kompleks pertokoan jalan Kartini.
"Dari tangan pelaku kami menyita satu buah sajam jenis sangkur," tutur Iptu Ahmad Waafi.
Mantan Kateam Resmob Polda Sulut ini menegaskan pihaknya masih menyelidiki terkait motif dari kasus ini.
"Untuk motifnya masih kita selidiki," tegasnya.
(TribunManado.co.id/Nie)