TRIBUNPALU.COM - Masyarakat menilai kualitas layanan di loket Kantor Pertanahan kini mengalami peningkatan signifikan berkat transformasi sistem digital yang lebih transparan.
Peningkatan ini dirasakan langsung oleh warga, mulai dari kecepatan proses administrasi hingga kemudahan akses informasi terkait kelengkapan berkas permohonan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai berhasil memangkas birokrasi yang sebelumnya dianggap berbelit-belit.
Galuh (43), seorang warga Kecamatan Candisari, Semarang, mengungkapkan bahwa pelayanan saat ini memberikan kepastian waktu yang lebih jelas dibandingkan dahulu.
Baca juga: Besok Lamaran, Syifa Hadju Bongkar Alasan Yakin Pilih El Rumi Jadi Pelabuhan Terakhir
Ia menceritakan perbedaan dulu saat pemohon sering tidak mendapatkan kepastian berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk koreksi berkas.
"Kalau sekarang, kalau ada kekurangan dalam satu atau dua hari sudah langsung diinformasikan melalui sistem," ujar Galuh saat ditemui di lokasi, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, integrasi sistem informasi saat ini memungkinkan pemohon mengetahui status berkas mereka secara real-time tanpa perlu menduga-duga.
Keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku disebut sebagai kunci yang memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa harus bolak-balik ke kantor.
Senada dengan Galuh, Alfie (55), pemohon asal Semarang Barat, menilai pemanfaatan teknologi online membuat proses menjadi jauh lebih efisien.
Metode manual yang dulu diterapkan kini mulai ditinggalkan dan diganti dengan koreksi berkas melalui sistem daring yang lebih praktis.
"Kita bisa tahu langsung lewat online apakah pengajuan kita diterima atau ditolak, jadi tidak perlu datang hanya untuk cek status," jelas Alfie.
Baca juga: Pencabutan Sanksi PT Rezky Utama Jaya Picu Kontroversi, Gubernur Sulteng Klaim Tak Tahu
Efisiensi waktu dan tenaga ini dinilai sebagai bentuk nyata dari perbaikan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dampak positif lainnya adalah munculnya kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan mereka tanpa bergantung pada jasa perantara.
Alfie, yang juga berprofesi sebagai notaris, melihat tren menarik di mana masyarakat kini semakin percaya diri mengurus berkasnya secara mandiri.
"Sekarang sudah banyak masyarakat yang mau mengurus tanah secara mandiri karena sistemnya sudah sangat memudahkan," tambahnya.
Pelayanan yang terbuka dan informatif di loket-loket BPN kini menjadi faktor yang mendorong meningkatnya partisipasi dan kepercayaan publik.(*)