TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.
Seluruh penerimaan retribusi daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini dipastikan dilakukan secara non tunai.
Baca juga: Kejar PAD, Bapenda Gagas Semua Kendaraan Domisili Sulbar Wajib Terdaftar
Baca juga: Pemprov Sulbar Targetkan PAD Rp 568 Miliar dalam APBD 2026
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penerapan transaksi non tunai menjadi instrumen penting untuk menutup potensi kebocoran pendapatan serta memastikan seluruh penerimaan tercatat secara real time dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua penerimaan retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah di OPD lingkup Pemprov Sulbar wajib non tunai. Ini bagian dari penguatan pengawasan dan komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Abdul Wahab.
Ia menjelaskan, Bapenda Sulbar melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses penerimaan pendapatan daerah, mulai dari penetapan, pemungutan, hingga penyetoran ke kas daerah.
Seluruh mekanisme tersebut telah terintegrasi dengan sistem digital, sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta mendukung kebijakan nasional dan daerah dalam penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan.
Abdul Wahab menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Dengan sistem non tunai, penerimaan daerah menjadi lebih aman, transparan, dan efisien. Ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Bapenda Sulbar berharap, melalui penguatan pengawasan dan digitalisasi penuh penerimaan retribusi serta PAD yang sah, optimalisasi pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat.(*)