TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - DPUPR Kabupaten Wonosobo terus mendorong peningkatan kualitas layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat.
Tahun ini, DPUPR mengalokasikan anggaran sekira Rp7,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten dengan sasaran 10 lokasi desa dan pelaksanaan berbasis masyarakat.
Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto menyampaikan, sosialisasi adalah bagian komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses air minum dan sanitasi aman.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Andalkan Sektor Pariwisata untuk Dongkrak PAD
• Dukung Baznas Wonosobo Beri Bantuan Rp79,5 Juta, Bupati Afif Tegaskan Peran Zakat bagi Ekonomi Warga
“Kegiatan DAK air minum dan sanitasi serta APBD kabupaten ini untuk memperluas akses air minum dan sanitasi aman,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Dalam menentukan lokasi penerima program, DPUPR tidak hanya melihat kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan serta kinerja kelembagaan di desa.
Saat ini, Kabupaten Wonosobo memiliki 185 Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (BPSPAM) yang tersebar di seluruh desa dan terus dipantau kinerjanya.
Adin menjelaskan bahwa hingga kini belum ada desa yang mencapai 100 persen akses sanitasi aman.
“Maka setiap tahun punya peluang untuk mendapatkan alokasi akses sanitasi aman,” katanya.
Selain kecukupan sumber air, faktor lain yang menjadi penilaian utama adalah bagaimana BPSPAM mengelola infrastruktur yang telah dibangun.
“Kami tentunya tidak ingin bahwa apa yang dibangun oleh masyarakat sendiri tidak terkelola dengan baik,” ucapnya.
Dia menekankan pentingnya pemeliharaan, ketertiban iuran, serta keberlanjutan pengelolaan agar infrastruktur air minum dan sanitasi dapat berfungsi dalam jangka panjang.
Dia menjelaskan bahwa tidak semua wilayah yang sudah dialiri air dapat dikategorikan sebagai akses aman.
Beberapa desa memang telah memiliki aliran air ke rumah warga, namun belum dikelola secara standar.
“Hari ini mungkin sudah menerima tidak ada masyarakat yang kekurangan air misalnya, karena ada sumber air dialirkan secara mandiri,” jelasnya.
Namun, akses tersebut belum memenuhi kriteria aman karena kontinuitas dan kualitas air tidak terjamin, serta masih banyak air yang terbuang sia-sia.
Melalui program DAK Air Minum, sistem yang dibangun memiliki standar setara PDAM, dilengkapi meteran dan keran air, serta pengaturan pemanfaatan air secara adil.
“Sehingga sumber daya yang terbatas itu bisa dimanfaatkan secara maksimal di masyarakat,” imbuhnya.
Pelaksanaan program dilakukan secara swadaya dengan pendampingan DPUPR.
Baca juga: Lahan Kritis Wonosobo Capai 36.842 Hektare, Pemkab Pantau Tren Homestay di Kawasan Menjer
• Pemkab Wonosobo Gandeng Geo Dipa, Dorong Potensi Panas Bumi Jadi Daya Tarik Eduwisata
Secara jadwal, kegiatan ditargetkan selesai Oktober 2026, namun percepatan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
Berdasarkan data terbaru, akses air minum aman di Wonosobo baru mencapai 51 persen.
Indikator akses aman meliputi kontinuitas air 24 jam dan kualitas air bebas bakteri.
Pengujian kualitas air dilakukan secara berkala melalui BPSPAM dengan pemeriksaan sampel ke Dinas Kesehatan.
“Nah, pengelolaan yang semacam itu sama dengan yang dilakukan PDAM,” jelasnya.
Dari total akses aman tersebut, sekira 30 persen dikelola PDAM di wilayah perkotaan, sementara sisanya dikelola oleh BPSPAM di desa-desa.
Tahun ini, program mencakup 1.310 sambungan rumah air bersih dan 395 sambungan sanitasi. Meski demikian, capaian 100 persen belum bisa diraih dalam waktu singkat.
Secara akses dasar, Wonosobo telah mencapai 97 persen, meski di musim kemarau masih terdapat wilayah yang membutuhkan dropping air, terutama di daerah seperti Wadaslintang dan Pagerejo.
“Itu prioritas kami tentunya di daerah yang sulit air,” katanya.
Berbeda dengan air minum, capaian sanitasi aman di Wonosobo masih berada di angka 36 persen.
Banyak warga menganggap telah memiliki septic tank, namun belum memenuhi standar aman.
Sanitasi aman mensyaratkan septic tank kedap, pengolahan biologis, serta layanan sedot lumpur tinja terjadwal.
Limbah tersebut kemudian diolah di IPAL milik Pemkab Wonosobo yang berada di sekitar TPA.
“Salah satu indikator dari akses aman ketika pada periode tertentu itu terjadwal layanan sedot lumpur tinja,” jelasnya.
DPUPR berharap melalui pendekatan berbasis masyarakat dan penguatan kelembagaan desa, akses air minum dan sanitasi tidak hanya tersedia, tetapi juga aman dan berkelanjutan.
“Harapan semua tentunya infrastruktur dapat dikelola secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)