TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, resmi berpindah tugas dari Komisi XIII ke Komisi IX DPR RI.
Perpindahan tersebut mulai berlaku sejak 13 Januari 2026.
Vita Ervina menyatakan siap menjalankan tugas sesuai keputusan partai. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Magelang, Rabu (21/1/2026).
“Saya sebagai anggota PDIP tunduk dan patuh kepada partai. Apapun keputusannya, saya siap menjalankan tugasnya,” terang Vita Ervina.
Perpindahan Vita Ervina tersebut merupakan bagian dari rotasi anggota DPR RI yang dilakukan Fraksi PDIP di parlemen, Senayan, Jakarta. Rotasi ini mencakup sejumlah anggota yang berpindah komisi.
“Benar ada rotasi ini,” kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).
Berdasarkan data rotasi Fraksi PDIP DPR RI per 13 Januari 2026, terdapat 15 anggota DPR RI yang mengalami perpindahan komisi.
Selain Vita Ervina, sejumlah nama lain yang ikut dirotasi antara lain Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka.
Berikut daftar lengkap rotasi anggota Fraksi PDIP DPR RI:
1. Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III ke Komisi X
2. Pulung Agustanto, dari Komisi III ke Komisi IX
3. Dewi Yuliani, dari Komisi III ke Komisi VI
4. Sturman Panjaitan, dari Komisi IV ke Komisi VI
5. Paolos Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII
6. Adian Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X
7. Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII
8. Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V
9. Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII
10. I Nyoman Parta, dari Komisi X ke Komisi III
11. Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV
12. Mercy Chriesty Barend, dari Komisi X ke Komisi III
13. Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX
14. Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III
15. Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV
Utut menjelaskan rotasi tersebut merupakan hal yang biasa dan dilakukan berdasarkan kebutuhan fraksi, bukan karena evaluasi kinerja.
“Bukan soal, kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan nggak dievaluasi. Kalau ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa. Yang ada rotasi Komisi III-IV-VI-IX-X,” ungkapnya. (tro)