SRIPOKU.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pawang hujan Raden Rara Istiati Wulandari, atau yang akrab disapa Mbak Rara, diduga diminta menjauh dari prosesi sakral Labuhan Parangkusumo, viral di media sosial Instagram.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Keraton Yogyakarta angkat bicara untuk meluruskan duduk perkara serta menegaskan aturan dalam upacara adat tersebut.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, menjelaskan bahwa Labuhan Parangkusumo merupakan bagian dari Hajad Dalem resmi yang memiliki aturan baku.
Baca juga: Penjelasan Keraton Yogyakarta Atas Viralnya Mbak Sang Pawang Hujan Diusir, Ritual Sakral
“Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” tegas putri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut melalui keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
Terbuka untuk Umum, Namun Terikat Aturan Sakral
GKR Condrokirono menyampaikan bahwa prosesi ini memang bersifat terbuka, namun ada batasan yang harus dipatuhi.
Masyarakat diperbolehkan hadir menyaksikan, namun wajib menjaga ketenangan dan ketertiban sesuai tata aturan yang berlaku.
Keterlibatan pihak luar dalam inti prosesi tanpa izin resmi tidak diperkenankan demi menjaga kekhidmatan ritual.
Ketegasan ini bukan tanpa alasan. Hajad Dalem Labuhan yang digelar setiap 30 Rejeb ini merupakan ritual puncak peringatan Ulang Tahun Kenaikan Takhta (Tingalan Jumenengan Dalem) Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10, yang memiliki makna filosofis sangat mendalam bagi kelangsungan "Bhumi Jogja".
Makna Filosofis: Membuang Keburukan dan Menjaga Harmoni
Berdasarkan keterangan resmi dari kratonjogja.id, Labuhan berasal dari kata labuh yang berarti membuang atau menghanyutkan.
Ritual ini adalah simbol doa untuk membuang segala macam sifat buruk manusia.
Dalam prosesinya, Keraton melabuh uborampe berupa kain dan barang pribadi milik Sultan sebagai simbol "ruatan" bagi pemimpin dan rakyatnya.
Parangkusumo dipilih sebagai lokasi karena nilai historisnya sebagai tempat bertapa Panembahan Senopati, pendiri Mataram Islam.
Kesakralan ritual di tempat ini berkaitan dengan penghormatan kepada leluhur dan menjaga keseimbangan alam antara Gunung (Utara) dan Laut (Selatan).
Pranata Keraton Tidak Bisa Dilakukan Sembarang Orang
Mengutip Geopark Jogja, Labuhan adalah manifestasi budaya dari konsep Hamemayu Hayuning Bawono—merawat keindahan dunia. Karena sifatnya yang sangat sakral, Labuhan harus dijalankan melalui Pranata Keraton yang khusus dan khidmat.
Artinya, seluruh rangkaian ritual hanya boleh dilakukan oleh para Abdi Dalem atau utusan resmi yang telah ditetapkan oleh Keraton.
Kehadiran pihak luar yang mencoba mengintervensi atau terlibat langsung tanpa izin dapat dianggap mengganggu kekhusyukan doa persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kejadian yang melibatkan Mbak Rara ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa di tengah keterbukaan pariwisata, Keraton Yogyakarta tetap memegang teguh identitas dan kesakralan tradisi sebagai kompas spiritualitas yang menjaga harmoni antara manusia dan alam semesta.***