Dibanding Florencia, Identifikasi Jenazah Pertama Korban Pesawat ATR 42-500 Jauh Lebih Sulit
January 21, 2026 10:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menunjukkan tingkat kesulitan berbeda-beda.

Jika korban kedua, Florencia Lolita Wibisono, dapat diidentifikasi dalam waktu relatif singkat, identifikasi jenazah korban pertama hingga kini masih berlangsung.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulsel membutuhkan waktu lebih panjang untuk memastikan identitas korban pertama tersebut.

Jenazah korban pertama berjenis kelamin pria.

Korban ditemukan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.20 Wita di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 200 meter dari puncak Gunung Bulusaraung.

Baca juga: Korban Pertama ATR 42-500 Masih Diidentifikasi Tim DVI hingga Malam Ini

Proses evakuasi jenazah sempat tertunda akibat medan yang sangat terjal, akses terbatas, serta cuaca ekstrem menyelimuti kawasan pegunungan.

Medan hampir tegak lurus dan kondisi cuaca tidak memungkinkan memaksa tim SAR menunggu hingga situasi lebih aman sebelum melakukan pengangkatan jenazah.

Setelah melalui proses evakuasi yang panjang dan penuh risiko, jenazah korban pertama akhirnya berhasil dievakuasi dan tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.54 Wita.

Setibanya di rumah sakit, jenazah langsung diserahkan kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani proses post mortem.

Namun hingga Rabu (21/1/2026) pukul 18.19 Wita, identitas jenazah korban pertama belum dapat dipastikan.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris, membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, proses identifikasi sangat bergantung pada kondisi jenazah saat diterima oleh tim DVI.

“Dalam identifikasi korban, ada dua metode yang kami gunakan, yaitu metode primer dan metode sekunder,” ujar dr Muhammad Haris kepada wartawan di Kantor Biddokkes Polda Sulsel.

Menurutnya, metode primer meliputi pemeriksaan sidik jari, profil gigi, serta pemeriksaan DNA.

Metode primer cukup menggunakan satu indikator yang valid untuk memastikan identitas korban.

“Kalau sidik jari masih bisa diperiksa dengan baik, identifikasi bisa dilakukan lebih cepat. Namun jika sidik jari dan profil gigi sulit diperoleh, maka pemeriksaan DNA harus dilakukan dan itu membutuhkan waktu yang tidak singkat,” jelasnya.

Selain metode primer, tim DVI juga menggunakan metode sekunder sebagai pembanding.

Metode sekunder meliputi pencocokan data medis, pakaian, properti pribadi, serta ciri-ciri khusus korban yang diperoleh dari data ante mortem keluarga.

Berbeda dengan korban pertama, proses identifikasi jenazah Florencia Lolita Wibisono berjalan jauh lebih singkat.

Pemeriksaan ante mortem terhadap Florencia dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 22.38 Wita.

Hasil identifikasi kemudian diumumkan ke publik pada Rabu (21/1/2026) pukul 11.30 Wita.

Untuk jenazah Florencia, kondisi jenazah masih relatif baik sehingga sidik jari dapat diperiksa secara optimal oleh tim Pusident Mabes Polri.

“Karena kondisi jenazahnya masih memungkinkan, sidik jari bisa dibaca dengan baik sehingga identitasnya dapat dipastikan dengan cepat,” ungkap dr Haris.

Ia menambahkan, perbedaan waktu identifikasi antara kedua korban juga dipengaruhi oleh lamanya proses evakuasi di lapangan.

Cuaca buruk dan medan ekstrem menyebabkan proses pengangkatan jenazah korban pertama memakan waktu lebih lama, yang secara tidak langsung memengaruhi kondisi jenazah.

Selain itu, faktor usia korban juga dapat menjadi kendala dalam proses identifikasi.

“Kendala identifikasi sangat tergantung pada kondisi jenazah. Jika sidik jari masih dapat diperiksa, prosesnya lebih cepat. Jika tidak, kami harus menggunakan metode pembanding lain,” jelasnya.

Meski demikian, dr Muhammad Haris menegaskan bahwa ketepatan tetap menjadi prioritas utama dalam proses identifikasi.

“Kami tidak mengejar kecepatan, tetapi ketepatan. Identifikasi ini harus benar-benar pasti karena menyangkut kepastian dan hak keluarga korban,” tegasnya.

Hingga kini, Tim DVI Polda Sulsel masih melanjutkan proses identifikasi jenazah korban pertama sesuai standar nasional dan internasional yang berlaku. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.