Kajari Sampang Fadilah Helmi Dijemput Satgasus Kejagung, Diduga Terkait Masalah Integritas
January 21, 2026 10:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) secara mengejutkan menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, untuk menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta, terkait laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran integritas dan kepemimpinan di dua wilayah berbeda.

Kejagung menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas personelnya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Sampang, Fadilah Helmi. 

Tim Satgasus di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), membawa Fadilah ke Jakarta guna menjalani serangkaian klarifikasi mendalam.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat Lumban Gaol, mengonfirmasi tindakan tersebut saat ditemui di Surabaya, Rabu (21/1/2026). 

Menurutnya, langkah ini merupakan respons langsung terhadap pengaduan masyarakat yang masuk ke meja Jaksa Agung.

Penjemputan Langsung oleh Tim Jamintel

Proses pemeriksaan Fadilah Helmi tidak dilakukan di tingkat lokal, melainkan ditarik langsung ke pusat. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dan transparansi proses investigasi internal yang tengah berjalan.

"Pemanggilan dan pengangkutan dilakukan oleh tim dari Kantor Jenderal Kejaksaan Agung (Jamintel), bukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemeriksaan dilaksanakan di Jakarta demi menjamin objektifitas proses. Ini merupakan bentuk sikap tegas dari Jaksa Agung dalam menangani setiap laporan yang masuk," ujar Agus Sahat Lumban Gaol.

Rekam Jejak Kepemimpinan Jadi Sorotan

Fokus pemeriksaan ini didasarkan pada laporan masyarakat yang menyoroti gaya kepemimpinan Fadilah Helmi, baik selama menjabat di Sampang maupun saat ia bertugas di Barito Utara sebelumnya. 

Kejaksaan Agung mengaktifkan mekanisme Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) untuk mengklarifikasi segala bentuk dugaan penyimpangan.

"Kejaksaan Agung memiliki mekanisme Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) yang menjangkau seluruh kejaksaan di Indonesia. Tim Pam SDO inilah yang melakukan klarifikasi terhadap laporan-laporan bersifat internal untuk menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa," tegas Agus menambahkan.

Bupati Sampang Ikut Dimintai Klarifikasi

Selain menyasar internal korps berbaju cokelat tersebut, Kejagung juga memanggil Bupati Sampang, Slamet Junaidi. 

Namun, berbeda dengan Kajari Sampang yang dibawa ke Jakarta, orang nomor satu di Sampang tersebut dimintai keterangan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya.

"Bagi Bupati Sampang, sifatnya adalah diundang oleh Tim Pam SDO Kejagung. Sedangkan untuk Kajari Sampang langsung dibawa ke Jakarta karena pertimbangan objektifitas. Perlu ditegaskan, bahwa kegiatan ini bersifat klarifikasi, bukan termasuk dalam kategori penahanan atau tindakan hukum lainnya," pungkas Agus menutup pernyataan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.