Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu Mojokerto Cair Tepat Waktu 2026, Gus Barra Pastikan Tanpa Diskriminasi
January 21, 2026 10:32 PM

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto di Jawa Timur (Jatim), memberikan jaminan kesejahteraan bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dengan memastikan pembayaran upah mereka terealisasi tepat waktu mulai awal tahun 2026, tanpa adanya diskriminasi dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Kepastian ini muncul, untuk meredam kekhawatiran terkait efisiensi anggaran tahun 2026 akibat pengurangan Dana Transfer Daerah (TKD).

Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Bulan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menegaskan bahwa status keuangan untuk penggajian pegawai kontrak ini dipastikan aman. 

Meskipun daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran, hak para PPPK Paruh Waktu tidak akan terganggu. 

"(Gaji PPPK Paruh waktu) Untuk Kabupaten Mojokerto aman, dan sudah terbayar sebagaimana ASN pada umumnya. Intinya, gaji atau upahnya PPPK Paruh Waktu aman, bahkan kami usahakan cair per tanggal 1," ujar Iwan Abdillah kepada SURYA.co.id, Rabu (21/1/2026). 

Iwan menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan pemerintah pusat, realisasi upah PPPK Paruh Waktu diperlakukan sama seperti PNS, yakni wajib dibayarkan di awal bulan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

Rincian Besaran Upah dan Harapan Tenaga Pendidik

Berdasarkan data yang dihimpun, besaran upah yang diterima telah ditetapkan berdasarkan kategori jabatan. 

PPPK paruh waktu untuk posisi guru menerima sekitar Rp 750 ribu, sedangkan tenaga kependidikan mendapatkan Rp 500 ribu per bulan. 

Nilai tersebut, merupakan keberlanjutan dari kebijakan yang telah berlaku sejak Oktober 2025. 

Terkait besaran tersebut, Kepala SDN Kumitir 2, Nistyosasi, menyampaikan bahwa kepastian status ini sangat berarti bagi para honorer yang telah mengabdi lama. 

"Saya berharap gaji PPPK paruh waktu bisa sampai 1-2 juta di masa depan, karena kasihan mereka sudah lama mengabdi sampai belasan tahun. Seperti operator sekolah saya yang sudah mengabdi kira-kira selama 17 tahun," tukas Nistyosasi. 

Ia menambahkan, bahwa sebelumnya upah mereka hanya bersumber dari dana BOS dengan nominal yang lebih kecil dan tidak menentu.

Komitmen Strategis Bupati Gus Barra dalam Penataan Pegawai

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.975 PPPK Paruh Waktu ini, sebelumnya telah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, di Pendapa Graha Maja Tama. 

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, untuk menata tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi tahap sebelumnya. 

Bupati Gus Barra menekankan, bahwa pengangkatan ini adalah solusi strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, menyebutkan bahwa dari total usulan awal 2.982 formasi, sebanyak 2.975 orang resmi ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu setelah melewati proses verifikasi ketat, termasuk penggantian peserta yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.