BANGKAPOS.COM - Peringatkan Gelombang Ekstrem 22-25 Januari, Ketinggian Hingga 6 Meter di Perairan Indonesia
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang ekstrem yang dapat mencapai ketinggian 6 meter di wilayah perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku efektif mulai pagi ini, Kamis (22/1/2026) pukul 07.00 WIB, hingga Minggu (25/1/2026) pukul 07.00 WIB.
Peningkatan tinggi gelombang ini dipicu oleh dua fenomena atmosfer signifikan. Berdasarkan analisis sinoptik BMKG, terpantau adanya Eks Siklon Tropis Nokaen di Laut Filipina dan Bibit Siklon Tropis 97S di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kehadiran kedua sistem tersebut mengakibatkan peningkatan kecepatan angin yang berdampak langsung pada kondisi laut.
Di wilayah Indonesia bagian selatan, angin bergerak dominan dari Barat hingga Barat Laut dengan kecepatan berkisar 6 hingga 30 knot. Sementara di wilayah utara, pola angin bergerak dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan 6 hingga 25 knot.
Ancaman Gelombang Sangat Tinggi
Dampak paling signifikan dari kondisi ini adalah peluang terjadinya gelombang sangat tinggi, yakni berkisar 4,0 hingga 6,0 meter. Berdasarkan pemetaan BMKG, gelombang setinggi ini berpusat di Samudra Hindia selatan NTT.
Selain itu, gelombang kategori tinggi (2,5 hingga 4,0 meter) turut mengancam sejumlah jalur pelayaran vital. Wilayah yang terdampak meliputi Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, serta perairan barat Sumatra mulai dari Kepulauan Mentawai hingga Lampung.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di sepanjang Samudra Hindia selatan Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali dan NTB. Di wilayah timur, gelombang setinggi 4 meter ini berpeluang terjadi di Laut Arafuru, Laut Maluku, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya dan Maluku.
Untuk kategori gelombang sedang (1,25 hingga 2,5 meter), BMKG mencatat sebarannya lebih meluas, mencakup Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Bali, Laut Flores, Laut Banda, hingga perairan utara Papua.
BMKG menekankan risiko tinggi bagi berbagai moda transportasi laut. Kapal besar seperti kargo dan kapal pesiar diminta waspada terhadap kecepatan angin yang melebihi 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Sementara itu, kapal feri berada dalam risiko jika kecepatan angin menembus 21 knot dengan gelombang di atas 2,5 meter.
Bagi kapal tongkang dan perahu nelayan, ambang batas bahaya lebih rendah, masing-masing pada kecepatan angin 16 knot dan 15 knot, dengan tinggi gelombang mulai 1,25 meter.
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap waspada dan memperhatikan pembaruan informasi cuaca
(Kompas/Bangkapos.com)