Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis
January 22, 2026 03:03 PM

 

BANGKAPOS.COM - Kesaksian Marcella Santoso dalam sidang kasus suap hakim membuka praktik perang opini di media sosial.

Imengaku menggelontorkan hampir Rp 600 juta setiap bulan untuk jasa buzzer guna meredam serangan negatif terhadap Harvey Moeis yang tengah menghadapi jerat hukum.

Dalam keterangannya, Marcella mengaku membayar buzzer sebesar Rp 597,5 juta per bulan demi membela Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi timah.

Baca juga: Langkah Kaki di Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Terungkap, Harapan Keluarga Farhan Pupus

Nama terakhir, Adhiya, yang disebut Marcella dikenal pula sebagai bos buzzer.

Di hadapan majelis hakim, Marcella tidak menampik adanya pengeluaran dana tersebut. 

Ia menyebut langkah itu diambil karena kliennya di kasus tata kelola timah, Harvey Moeis, merasa sangat tertekan akibat serangan masif komentar negatif di berbagai platform medsos, seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter). 

Marcella meyakini bahwa ribuan komentar yang menyudutkan kliennya tidak murni berasal dari masyarakat, tetapi digerakkan oleh mesin atau robot. 

”Kalau ada postingan negatif, kemudian yang komen bisa sampai 10.000, 7.000. Ya berarti, kan, itu ternyata enggak semuanya orang. Ada juga yang komputer, ada juga buzzer,” kata Marcella.

Meski mengakui hal tersebut, Marcella menolak penggunaan istilah ”kontra-intelijen” dan ”social media operation” yang tertuang dalam BAP sebagai bahasanya sendiri. 

Ia mengklaim istilah-istilah teknis itu berasal dari penyidik atau pihak penyedia jasa. 

Tian Bahtiar Jadi Konsultan Media Berbayar 

Persidangan juga menguak peran ganda Tian Bahtiar. 

Jaksa Putar Video Permintaan Maaf

Suasana sidang sempat memanas ketika jaksa menayangkan sebuah video permintaan maaf Marcella dan mengonfirmasi keasliannya. 

Marcella membenarkan sosok dalam video tersebut adalah dirinya, tetapi ia menyanggah konteks pembuatan video itu. 

Marcella mengaku video itu dibuat pada 3 Juni di tahap penyidikan yang tak kunjung usai dan di bawah tekanan psikologis. 

Ia menuturkan, tawaran pembuatan video muncul menjelang Idul Adha dan ia ingin agar diizinkan bertemu suaminya. 

”Saya minta dipertemukan dengan suami saya karena tidak ada sungkeman. Diminta bikin video itu, saya buat,” ujar Marcella. 

Dalam keterangannya, Marcella menegaskan permintaan maafnya hanya berkaitan dengan tindakannya meneruskan (forward via Whatsapp) isu viral seperti jam tangan mewah Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung dan isu pribadi Jaksa Agung. 

Ini berfungsi untuk mengalihkan isu negatif kliennya. 

Bantah Dalangi Isu Indonesia Gelap dan RUU TNI 

Ia membantah keras tuduhan sebagai pembuat konten hoaks ”Indonesia Gelap” atau isu ”RUU TNI”. 

Marcella juga melayangkan protes kepada penyidik di muka sidang. 

Ia menyebut video yang awalnya dijanjikan hanya untuk laporan pimpinan justru dipublikasikan ke media massa bersamaan dengan rilis barang bukti uang tunai dalam kasus tersebut. 

”Akibatnya, dikira saya yang membiayai demo dengan uang (sitaan) tersebut,” protes Marcella, sebelum akhirnya ditenangkan oleh Hakim Ketua Efendi yang meminta pembelaan detail disampaikan saat ia diperiksa sebagai terdakwa nanti

(Tribunnews/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.