TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Denpasar pada Rabu 21 Januari 2026 kemarin, Pemkot tengah melakukan tahap verifikasi.
Tahap verifikasi dilakukan sebagai tahapan pemberian bantuan yang berkaitan dengan kerusakan bangunan hingga pelinggih.
Di mana, angin puting beliung total menerjang empat wilayah di Denpasar, yakni Sanur Kauh, Sidakarya, Sesetan dan Kesiman.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mengatakan, mitigasi bencana sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya berdasarkan informasi dari BMKG.
Baca juga: TERIAK Lihat Atap Rumahnya Terbang, Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Bangunan di Gianyar&Denpasar
Salah satunya dengan melakukan perompesan pohon yang berada di sepanjang jalan protokol Denpasar.
Meski demikian, bencana puting beliung yang terjadi Rabu dini hari membuat banyak warga yang terdampak.
Saat ini, pihaknya pun telah menurunkan tim ke lapangan untuk mendata dan sedang dalam tahap verifikasi.
"Yang terdampak cukup banyak, ada kos-kosan dan ada juga pura (pelinggih) dan atap mobil serta beberapa sewa rumah. Khusus untuk yang di Kesiman itu kan ngontrak dan rumah (pengganti) tidak siap. Kita sudah carikan kos-kosan biar layak untuk istirahat sambil menunggu perbaikan," katanya, Kamis, 22 Januari 2026.
Jaya Negara menambahkan, beberapa perbaikan rumah warga yang rusak sudah disiapkan, sembari menunggu verifikasi.
Termasuk ada yang ngontrak selama 5 tahun, ada juga kos-kosan.
"Kalau untuk kos-kosan kan sifatnya dengan tuan rumah. Kita perbaiki dengan pemilik kosnya," imbuh Jaya Negara.
Sedangkan untuk bantuan dasar seperti makanan, perlengkapan tidur, sudah digelontorkan kepada masyarakat terdampak.
Terkait hujan dan angin kencang, pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada hingga akhir Januari.
Jaya Negara mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan BPBD hingga desa/kelurahan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait peningkatan kewaspadaaan terutama hingga akhir Januari ini.
Seperti halnya tidak bepergian jika tidak penting termasuk agar memarkir kendaraan menghindari pepohonan. (*)