TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APRI Papua Barat periode 2025–2029.
Sekretaris DPW APRI Papua Barat, Donald Edison Baransano, menjelaskan bahwa mandat baru tersebut menugaskan DPW untuk segera melengkapi struktur organisasi di tingkat provinsi hingga kabupaten di Papua Barat.
"Tugas utama kepengurusan baru adalah melakukan konsolidasi sekaligus membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI di seluruh kabupaten di Papua Barat," kata Edison kepada media di Manokwari, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, kata Edison, DPW APRI Papua Barat juga akan membentuk kelompok penambang bertanggung jawab atau Responsibility Mining Community (RMC).
"APRI hadir sebagai solusi untuk menjalin komunikasi dengan Forkopimda Papua Barat [Gubernur, Kapolda, Pangdam Kasuari, Kejati], dan jajaran terkait," tegasnya.
Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong pertambangan rakyat yang bertanggung jawab, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pertambangan rakyat.
Edison menyoroti kondisi pertambangan di Papua Barat yang hingga kini baru memiliki satu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meski izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) belum terbit.
Baca juga: Tambang Emas Papua Barat Segera Dilegalkan, Dinas ESDM-Polda Bentuk Tim Pengawasan
Sementara itu, sejumlah aktivitas penambangan justru masih berlangsung di kawasan konservasi di Papua Barat, seperti Kawsan Cagar Alam Pegunungan Arfak, Pegunungan Tambrauw, dan Pegunungan Wondiboi di Teluk Wondama.
APRI, lanjut Edison, bertanggung jawab bersama pemerintah sebagai mitra di bidang pertambangan.
"Tugas kami sebagai inisiator dalam melakukan konsolidasi dengan para penambang, sebab APRI adalah rumah besar bagi para penambang di seluruh Indonesia,” tegas Edison.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada aparat penegak hukum atas masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat.
Menurutnya, tantangan terbesar adalah mengajak penambang ilegal beralih menjadi penambang legal.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Akan Legalkan Tambang Emas yang Dikelola Masyarakat
Saat ini, DPW APRI Papua Barat fokus mendorong sektor pertambangan agar berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekaligus, lanjut Edison, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di Papua Barat.
Berdasarkan hasil survei APRI Papua Barat pada Desember 2025 hingga Januari 2026, jumlah penambang di wilayah Papua Barat mencapai lebih dari 10 ribu orang.
Edison menambahkan, pihaknya menegaskan kepada para pengkritik, bahwa pertambangan rakyat di Papua Barat harus dipandang sebagai kewajiban bersama untuk membantu pemerintah daerah mengembalikan kerugian kekayaan alam.
“Sejak 2019 hingga 2023, potensi emas yang keluar dari Papua Barat mencapai puluhan triliun rupiah. Ini kerugian besar yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.