Wujudkan Kesetaraan, Polres Gresik Fasilitasi Penerbitan SIM D untuk Penyandang Disabilitas
January 22, 2026 06:32 PM

Polres Gresik di Jawa Timur resmi memfasilitasi penerbitan SIM D bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan setara.


 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Program pelayanan inklusif kembali ditegaskan oleh Polres Gresik melalui kegiatan penerbitan SIM D yang digelar di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No 1 Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Kamis (22/1/2026). 

Berdasarkan pantauan SURYA.co.id, dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik yang telah disesuaikan dengan kebutuhan khusus mereka.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan mandat undang-undang untuk memberikan perlakuan adil kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Implementasi UU Disabilitas dan Kesetaraan Layanan

Penerbitan SIM D ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Melalui regulasi ini, negara mewajibkan adanya pelayanan publik yang non-diskriminatif, termasuk dalam urusan legalitas berkendara di jalan raya.

"Pelayanan ini kami siapkan, agar penyandang disabilitas bisa berkendara secara aman dan bertanggung jawab, tentu dengan tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar AKBP Ramadhan Nasution saat memantau jalannya ujian di Satpas. 

Menurutnya, kepemilikan SIM D memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi penyandang disabilitas yang aktif beraktivitas setiap hari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi kepolisian setempat, di antaranya Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama.

Dukungan Sektor Swasta dan Sinergi Fasilitasi

Keberhasilan program ini, juga didorong oleh kolaborasi lintas sektoral. Bank BRI Cabang Gresik hadir sebagai mitra strategis dengan memfasilitasi pembiayaan penuh bagi para peserta. 

Dukungan tersebut, mencakup biaya tes psikologi, pemeriksaan kesehatan hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk SIM Golongan D.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, tercatat sebanyak 10 pemohon dinyatakan lulus setelah melalui semua tahapan ujian dengan baik. 

Sebagai bentuk apresiasi dan upaya kampanye keselamatan, para peserta juga mendapatkan helm gratis dari pihak kepolisian.

Pentingnya Legalitas Berkendara bagi Kelompok Disabilitas

Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Hartono, menyambut positif program jemput bola yang dilakukan Polres Gresik. 

Baginya, akses terhadap SIM D adalah kunci utama bagi anggotanya untuk bekerja dan mencari nafkah tanpa rasa khawatir terhadap sanksi hukum saat berada di jalan.

"SIM ini sangat penting bagi kami sebagai legalitas berkendara. Harapannya, program seperti ini bisa terus berlanjut karena masih banyak anggota PPDI yang belum memiliki SIM," kata Hartono di sela-sela kegiatan. 

Ia menambahkan, bahwa kemudahan akses ini sangat membantu meningkatkan kepercayaan diri para difabel dalam menjalani aktivitas sosial dan ekonomi mereka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.