Plt Bupati Pati Ungkap Tak Pernah Diajak Sudewo Bahas Pengisian Perangkat Desa
January 22, 2026 06:35 PM

TRIBUNNEWS.COM - Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku tidak pernah diajak Bupati Pati Sudewo untuk membahas pengisian perangkat desa.

Chandra, panggilannya, justru baru mengetahui penyimpangan tugas Sudewo setelah kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa viral di media sosial.

Mantan Wakil Bupati Pati itu berharap pihaknya dapat memperbaiki sistem pengisian perangkat desa agar lebih terbuka, jujur dan adil.

"Saya justru tahunya (kasus yang menyeret nama Sudewo) setelah ada kejadian ini."

"Harapan saya pengisian perangkat desa ini harus dilaksanakan sejujur-jujurnya, terbuka, dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pati," kata Chandra di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026) dilansir TribunJateng.com.

Chandra mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan khusus dengan dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) terkait agenda tersebut.

Untuk saat ini, pihaknya masih berfokus dalam penanganan bencana banjir yang saat ini sedang melanda Kabupaten Pati.

“Kami belum membahas untuk itu (pengisian perangkat desa). Kami masih berkonsentrasi untuk penanganan bencana dan pasca bencana di Pati. Semoga bencana banjir ini bisa diatasi dan segera surut."

"Kami minta dukungan masyarakat, berdoa bersama-sama semoga Pati segera terlepas dari bencana ini,” ungkap Chandra.

Untuk diketahui, Sudewo saat ini tengah menjalani penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Sosok Risma Ardhi Chandra, Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pati setelah Sudewo Jadi Tersangka KPK

Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).

Dengan ditangkapnya SUdewo, maka Risma Ardhi Chandra naik menjadi Plt Bupati Pati.

SK penugasan Plt Bupati Pati diserahkan kepada Chandra oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang pada kesempatan ini bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jateng.

Penyerahan SK dilakukan di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Rabu lalu.

Sosok Risma Ardhi Chandra

Risma Ardhi Chandra merupakan pria kelahiran Semarang pada tanggal 11 Mei 1976.

Ia merupakan lulusan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (UNIKA) jurusan Teknik Elektro.

Sebelum terjun ke politik, Chandra pernah bekerja di PLN bidang IT (2001–2005) hingga memiliki perusahaan sendiri.

Chandra juga merambah ke bisnis perikanan hingga mendirikan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

Pada Pilkada 2024 lalu, Chandra terjun ke politik pada 2024 dengan bergabung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia lalu maju menjadi calon Wakil Bupati Pati mendampingi Sudewo.

Keduanya menang karena mendapat 419 ribu suara atau sekitar 53,5 persen.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati pada 20 Februari 2025 lalu.

Kini pada Rabu (21/1/2026, Chandra resmi menjabat sebagai Plt Bupati Pati menggantikan Sudewo yang terjerat kasus pemerasan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang memberikan SK kepada Chandra berharap pihaknya langsung bertugas dan menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketentraman," kata Taj Yasin kepada Chandra.

Dengan penunjukan ini, para ASN serta Forkopimda diharuskan mendukung program kerja Plt Bupati Pati.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” imbuh Taj Yasin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.