Dunia Kembali ke Nuklir, Indonesia Menapaki Jalan PLTN Pertama
January 22, 2026 06:36 PM

Oleh: Andri Yanto, Pemerhati Kebijakan Energi

BARU-baru ini, Tokyo Electric Power Company (TEPCO) berhasil memulai kembali operasi salah satu reaktor di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Kashiwazaki-Kariwa di Prefektur Niigata, menandai kembalinya fasilitas nuklir terbesar di dunia ke dalam layanan komersial pertama kalinya pasca bencana Fukushima 2011. Reaktor No. 6, bagian dari kompleks 8,2 GW, diproyeksikan menjadi simbol transisi Jepang kembali mengintegrasikan energi nuklir dalam bauran energi nasionalnya, sekaligus merespons kekhawatiran terhadap ketergantungan impor energi fosil dan tekanan penurunan emisi karbon. 

Fenomena ini bukan sekadar insiden terpisah. Data terbaru yang dirilis oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) menunjukkan bahwa pada akhir 2024 terdapat 417 reaktor nuklir operasional di 31 negara dengan kapasitas terpasang sekitar 377 GW, sementara puluhan reaktor lain sedang dibangun atau berstatus tertunda. Proyeksi IAEA memperkirakan bahwa kapasitas pembangkit nuklir global dapat meningkat secara signifikan hingga mendekati 992 GW pada 2050 dalam skenario tinggi, atau minimal meningkat menjadi sekitar 561 GW pada 2050 dalam skenario lebih konservatif dibanding 2024, mencerminkan momentum ekspansi yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. 

Laporan IAEA tersebut juga menegaskan bahwa potensi kontribusi teknologi baru seperti Small Modular Reactors (SMR) akan semakin penting dalam fase ekspansi ini, dengan peran yang diperkirakan mencapai hampir seperempat dari kapasitas baru di skenario tinggi. Proyeksi yang konsisten naik sejak beberapa tahun terakhir itu menunjukkan dua hal penting: pertama, komitmen sejumlah negara terhadap energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi yang pragmatis; kedua, bahwa energi nuklir dipandang sebagai solusi untuk mengatasi tantangan pasokan listrik yang stabil sekaligus mengurangi emisi karbon. 

Dinamika global ini terjadi di tengah meningkatnya pertumbuhan pembangkit tenaga nuklir di Asia, Eropa, dan bagian lain dunia, baik melalui reaktor yang kembali diaktifkan maupun yang sedang dibangun. Tren ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap peran energi nuklir sebagai komplementer terhadap sumber energi terbarukan, terutama ketika sistem energi memerlukan pasokan baseload yang andal tanpa emisi langsung. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, arah kebijakan energi nasional diperkuat melalui Asta Cita, termasuk komitmen swasembada energi sebagai bagian dari kemandirian bangsa.

Komitmen politik tersebut menemukan pijakan hukumnya dalam Undang Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045. Dokumen ini secara tegas menargetkan agar PLTN pertama Indonesia mencapai tahap operasi komersial pada periode 2029–2034. Target tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2025–2060 dan diturunkan secara operasional melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2025–2030.

RUPTL 2025–2030, yang diterbitkan pada Juli 2025, secara eksplisit menetapkan pembangunan dua unit PLTN masing masing berkapasitas 250 MWe. Unit pertama direncanakan berlokasi di Sumatera–Bangka dengan target operasi pada 2032, sedangkan unit kedua di Kalimantan Barat dengan target operasi pada 2033. Dengan demikian, kontribusi awal energi nuklir sebesar 500 MWe ditetapkan sebagai tonggak awal pemanfaatan nuklir dalam bauran energi nasional.

Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional yang diperbarui pada September 2025, energi nuklir dikategorikan sebagai energi baru yang tergolong bersih karena tidak menghasilkan emisi karbon. Bersama energi terbarukan, nuklir diproyeksikan menjadi pilar penting dalam pencapaian target transisi energi dan Net Zero Emission Indonesia.

Dalam kondisi ketika pembangkit listrik berbasis fosil secara bertahap akan dipensiunkan, kebutuhan akan sumber energi baseload yang andal menjadi semakin krusial. PLTN memiliki keunggulan karena mampu beroperasi secara stabil, tidak bergantung pada kondisi cuaca, dan menyediakan pasokan listrik jangka panjang yang konsisten. Di sisi lain, pemanfaatan PLTN juga membuka peluang pembangunan industri nuklir nasional, termasuk optimalisasi cadangan uranium dan thorium yang dimiliki Indonesia.

Lebih jauh, keberadaan PLTN berpotensi menjadi katalisator hilirisasi sumber daya alam dan penguatan industri maju melalui ketersediaan listrik yang stabil. Hal ini memiliki relevansi khusus bagi wilayah Sumatera–Bangka dan Kalimantan Barat yang ditetapkan sebagai lokasi awal, terutama dalam mendukung transformasi ekonomi regional menuju struktur yang lebih berkelanjutan.

Target waktu yang ditetapkan dalam RUPTL 2025–2030 menghadirkan tantangan tersendiri. Dengan rentang waktu sekitar tujuh hingga delapan tahun menuju operasi komersial PLTN pertama, penggunaan teknologi reaktor konvensional berisiko tidak sejalan dengan tenggat yang telah ditetapkan. Dalam konteks inilah pemerintah mulai membuka ruang bagi pemanfaatan reaktor generasi maju.

PT Thorcon Power Indonesia, di bawah naungan Thorcon International, menawarkan desain Thorcon 500 sebagai salah satu opsi. Thorcon 500 merupakan reaktor molten salt generasi maju berkapasitas total 500 MWe yang terdiri atas dua modul 250 MWe. Reaktor ini menggunakan bahan bakar garam cair dengan sistem keselamatan pasif, beroperasi pada tekanan rendah, serta dirancang agar dalam kondisi darurat dapat berhenti secara otomatis tanpa intervensi aktif.

Konsep modular menjadi salah satu keunggulan utama. Unit reaktor dan sistem utama diproduksi di galangan kapal dalam bentuk modul, kemudian diangkut dan dipasang di lokasi tapak. Pendekatan ini memungkinkan percepatan pembangunan dan konsistensi kualitas, sekaligus memberikan efisiensi biaya dibandingkan pendekatan konvensional.

Saat ini, proyek Thorcon 500 telah memasuki tahapan Evaluasi Tapak sebagai bagian dari proses perizinan untuk memperoleh Izin Tapak. Lokasi yang diproyeksikan berada di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berpotensi menjadi lokasi PLTN pertama di Indonesia.

Seiring proses perizinan, Thorcon juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Pendekatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pembangunan PLTN tidak hanya memenuhi aspek teknis dan keselamatan, tetapi juga selaras dengan ketentuan hukum serta kebutuhan pembangunan daerah.

Apabila terealisasi, pembangunan Thorcon 500 tidak hanya akan menjadi tonggak sejarah pemanfaatan energi nuklir di Indonesia, tetapi juga menjadi ujian awal bagi keseriusan negara dalam menerjemahkan Asta Cita dan swasembada energi ke dalam kebijakan konkret yang berjangka panjang. (*/E0)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.