TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Komisi IV DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Deli Serdang membahas nasib guru-guru PPPK yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, Kamis ( 22/1/2025).
Isak tangis dari para guru pun sempat pecah saat itu. Dari 14 orang yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, ada 7 orang perwakilan yang saat itu menghadiri RDP.
Dihadapan pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) mereka pun saling bergantian menyampaikan keluh kesahnya.
Dikatakan saat itu mereka tidak menyangka nasib mereka yang sudah 5 tahun menjadi PPPK bisa jadi seperti ini dan harus kembali lagi mengajar dengan status honorer.
Padahal sudah 20 tahunan mereka mengabdi.
Saat itu satu diantara guru yang paling panjang dan pertama menangis adalah Rustiana Sembiring.
Kata-katanya yang menyentuh memancing para guru lain untuk meneteskan air mata. Berulang kali para guru menghapus air mata yang menetes.
"Bagaimana nasib kami, kami juga butuh periuk dan butuh makan. Anak-anak kami bagaimana, kami juga harus memperjuangkan mereka. Kami sudah tua," ucap Rustiana.
Ucapan lain juga ditambahkan oleh Raudatul Jannah. Saat itu disampaikannya bahwa mereka selama ini bekerja dengan baik dimana datang maupun pulang tepat waktu.
Selama ini dianggap mereka tidak pernah dievaluasi apalagi mendapatkan Surat Peringatan berjenjang.
Kepala Sekolah dan Pengawas juga tidak pernah komplain dengan mereka.
"Kami mengajar sesuai kompetensi, saya guru agama (gelar) Spdi. Kami mengajar penuh kZih sayang. Boleh bapak tanya sama masyarakat semua kenal di desa sama saya. Kami tidak menyangka diputus kontrak seperti ini," kata Raudatul.
Guru-guru yang diputus kontraknya ini adalah angkatan pertama PPPK Deli Serdang yang diangkat sejak tahun 2021.
Saat itu ada 65 orang yang diangkat dan pada akhir 2 Januari 2026 keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka pun didapatkan.
Atas hal ini mereka masih terus berharap agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan bisa membukakan hatinya untuk mempertimbangkan lagi mereka dan kembali mengangkat sebagai PPPK.
Asisten III Pemkab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan didampingi Kepala BKPSDM baru, M Yusuf serta jajaran Dinas Pendidikan dalam rapat mengungkap sudah tidak ada lagi peluang untuk mereka bisa diangkat kembali.
Disebut dari 65 orang angkatan pertama PPPK Deli Serdang ini hanya 51 yang dapat diperpanjang kontraknya. Sisanya yang 14 tidak dapat diperpanjang.
"Kami sampaikan kami sangat memahami kegundahan dan kesedihan atau kekecewaan bapak dan ibu. Ini juga sebenarnya sangat berat untuk kami ambil karena menyadari bahwa keputusan ini pasti tidak akan populis namun dengan pengambilan keputusan yang sulit ini kami berdoa dan berharap agar kejadian ini bisa menambah semangat PPPK lainnya termasuk yang baru diangkat sebanyak 2 ribu orang lebih agar senantiasa meningkatkan kinerjanya," ucap Rudi Akmal Tambunan.
Selain itu diharapkan yang lainnya juga senantiasa dapat meningkatkan kompetensinya sehingga akhirnya mungkin keputusan yang telah diambil ini bisa berbuah manis pada puluhan ribu anak sekolah yang bersekolah di Kabupaten Deli Serdang.
Disebut Rudi apa yang dilakukan Pemkab ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2018 setelah 5 tahun atau setelah habis perjanjian kerja maka dilakukan penilaian kinerja.
Hasil penilaian kinerja dimanfaatkan untuk menjamin objektivitas perpanjangan perjanjian kerja, pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.
Rudi mengatakan aesuai PP 49 tahun 2018 pasal 37 ayat 2 perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada 3 kriteria.
Selain pencapaian kinerja juga ada kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi.
Sebelum Pemkab Deli Serdang melakukan perpanjangan perjanjian kerja pihak BKPSDM sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai penilaian kinerja terhadap PPPK yang berakhir masa perjanjian kerjanya.
Sementara itu Ketua Komisi IV, Rahman yang memimpin RDP meminta agar aspirasi para guru bisa ditampung. " Masukkannya kami dari DPRD ini berharap mohon ditampung keluhannya untuk dievaluasi kembali. Orang cuma 14 orang," kata Rahman politisi Golkar.
(dra/tribun-medan.com)