Kejagung Geledah Sejumlah Money Changer di Jakarta Terkait Kasus Ekspor POME
kumparanNEWS January 22, 2026 07:57 PM
Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah Money Changer di Jakarta. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi ekspor ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan dilakukan pada akhir Desember 2025 lalu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penggeledahan dilakukan pada money changer yang berlokasi pada pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
"Ya, kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing," kata Syarief kepada wartawan, dikutip pada Kamis (22/1).
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari aliran dana yang diduga dari hasil kejahatan yang ditukarkan menjadi valuta asing atau sebaliknya.
Meski begitu, Syarief mengaku belum mengungkap detail terkait dengan aliran dana itu, termasuk dengan sosok-sosok yang diduga terlibat.
"Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu," ucap dia.
"BB (barang bukti) yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ," tambahnya.
Kejagung memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Korupsi ini diduga terjadi sekitar 2022 lalu. Namun, belum dibeberkan lebih jauh soal konstruksi perkara korupsi itu.
Dalam penyidikan kasus ini, sudah ada sejumlah lokasi yang digeledah. Salah satunya adalah kantor Bea Cukai dan rumah pejabat Bea Cukai.
Selain telah melakukan penggeledahan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Hanya saja, tak dirinci siapa saja saksi yang sudah diperiksa.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, mengatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan Kejagung.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons upaya Kejaksaan Agung yang menggeledah Kantor Bea Cukai.
Purbaya menyebut, eksportir yang bermain dalam kasus itu terbilang cukup cerdik. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya tersebut.
Dalam kesempatan lainnya, Purbaya menyatakan, memang pihaknya tengah menjalani kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Dia memastikan, siapa pun yang bersalah tak akan dilindungi.
POME adalah limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit menjadi minyak. Kandungan di dalamnya adalah senyawa organik yang berpotensi menjadi sumber energi terbarukan.